Polisi Tak Temukan Pidana, Kasus Makam Bansos di Depok Dihentikan - Telusur

Polisi Tak Temukan Pidana, Kasus Makam Bansos di Depok Dihentikan

Temuan makam bansos di Depok (Foto: Ist)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus penemuan makam bansos di lahan bekas parkiran mobil kawasan Sukmajaya, Depok.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya tidak ada unsur pidana dari temuan beras bantuan sosial tersebut.

"Tidak ditemukan tindak pidana, proses penyelidikan kita hentikan,” ujar Auliansyah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/8/22).

Polisi, kata Auliansyah, telah menerima dokumen dari pihak JNE terkait penggantian beras yang rusak tersebut. Setelah diteliti, dokumen tak menunjukkan adanya indikasi tindak pidana.

“Bukti dokumen penggantian sudah ada. Sampai saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tak ada,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, beras bansos yang ditanam memang sudah dalam kondisi rusak. Beras dikuburkan karena mekanisme dari JNE mengatur demikian.

"Ini merupakan mekanisme yang dimiliki oleh JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang yang rusak. Pnanaman ini dalam rangka pemusnahan terhadap barang yang rusak," ujar Zulpan. (Tp)


Tinggalkan Komentar