Datangi Kembali Bareskrim Polri, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H Kurniawan Optimis Polri Proses Budi Arie

by Firardi |
Datangi Kembali Bareskrim Polri,  Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H Kurniawan Optimis Polri Proses Budi Arie
ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Datangi Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Laporan Terkait Budi Arie (Foto : fie)

Telusur.co.id- Gerakan Cinta Prabowo (GCP) kembali mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Kamis (24/9/2026), untuk menindaklanjuti pengaduan yang sebelumnya dilayangkan terhadap Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi.

Kedatangan GCP dipimpin Ketua Umumnya, H. Kurniawan, bersama tim kuasa hukum. Mereka ingin mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan pengaduan tersebut sekaligus mendorong agar proses hukum dapat berjalan secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, GCP melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri pada Rabu, 2 September 2026. Pengaduan tersebut berkaitan dengan sebuah video yang kemudian viral di media sosial, yang memperlihatkan Budi Arie bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo membahas kemungkinan terjadinya percepatan pemilihan umum atau perubahan politik sebelum 2029.

Atas video tersebut, GCP menyampaikan dugaan adanya tindak pidana makar dan penghasutan. Dugaan tersebut merupakan dasar laporan dari pihak GCP dan masih menjadi bagian dari proses penanganan aparat penegak hukum.

Diterima sebagai Pengaduan Masyaraka

Kurniawan mengatakan, pengaduan GCP telah diterima pihak Bareskrim Polri dan dicatat sebagai Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Menurutnya, dokumen dan bukti awal yang diperlukan penyidik juga telah diserahkan.

"Laporan diterima dalam bentuk Dumas. Tapi semua dokumen yang dibutuhkan, bukti-bukti awal sudah diterima oleh pihak penyidik, jadi tidak ada lagi yang kurang," ujar Kurniawan.

Kurniawan menyebut kedatangan GCP kali ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses pengaduan tersebut terus berjalan dan tidak berhenti pada tahap administrasi.

Lima Saksi Telah Diperiks

Dalam perkembangan penanganan perkara, pihak GCP menyebut sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Sedikitnya lima orang saksi disebut telah diperiksa, termasuk saksi pelapor dan saksi yang dianggap mengetahui peristiwa yang menjadi dasar pengaduan.

Pihak GCP juga berencana mengajukan dua saksi ahli untuk memperkuat keterangan dan memberikan pandangan dari sisi hukum maupun keahlian yang relevan dengan materi pengaduan.

GCP menyatakan saksi ahli dapat berasal dari pihak yang diajukan pelapor maupun ahli independen yang ditentukan penyidik.

Sebelumnya, proses tindak lanjut pengaduan sempat mengalami penundaan karena salah satu kuasa hukum GCP meninggal dunia. Setelah kondisi tersebut teratasi, GCP kembali melanjutkan komunikasi dengan penyidik Bareskrim Polri.

Minta Proses Berjalan Transpara

Kurniawan menegaskan, GCP menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan nantinya kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut dia, kebebasan menyampaikan pendapat dalam demokrasi tetap harus berada dalam koridor hukum. Karena itu, jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, pihaknya meminta agar persoalan tersebut diperiksa secara objektif.

"Kami menyerahkan sepenuhnya pembuktian perkara ini kepada ranah hukum. Yang kami dorong adalah prosesnya berjalan terang dan transparan," katanya.

Kurniawan juga mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan tersebut.

"Relawan dan masyarakat pendukung Prabowo sangat fokus dan concern dengan kasus ini. Kita berharap kasus ini bisa diproses secara terang benderang tanpa melihat siapa yang dilaporkan dan siapa yang melaporkan," pungkasnya.

GCP berharap penyidik dapat segera menyelesaikan tahapan pemeriksaan dan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan bukti serta hasil penyelidikan yang dilakukan.

Hingga saat ini, dugaan yang disampaikan GCP tersebut masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Penentuan ada atau tidaknya unsur tindak pidana merupakan kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.(fie)

tags :
budi arie

Komentar

Berita Terkait