telusur.co.id - Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Setia Prawira mengatakan, pihaknya mengamankan delapan orang dari dua kelompok remaja di lokasi berbeda yang diduga hendak melakukan tawuran.
Dari dua kelompok ini, empat diamankan di Jalan Proklamasi, Karawaci dengan membawa sebilah samurai dan 2 bom molotov. Mereka adalah LI, NA, MRC dan FAS, yang masih berusia 16 tahun.
Sementara empat orang lainnya diamankan polisi diduga hendak menggelar balap liar motor di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci. Berinisial W (28), AM (27) MN (17) dan FA (17).
Taufan mengatakan, operasi rutin cipta kondisi terus digalakkan pihaknya, hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan, tawuran, geng motor maupun aksi balap liar di wilayah.
“Kegiatan Operasi Cipkon di wilayah hukum Polsek Karawaci bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian tawuran, kejahatan jalanan, 3 C (Curat, Curas dan Curanmor),” ujar Taufan dalam keterangannya, Senin (31/7/23).
Menurut Zain, Polsek Jajaran Polres Metro Tangerang melaksanakan operasi rutin cipta kondisi terutama di lokasi rawan dan malam weekend atau libur panjang.
“Berdasarkan arahan Kapolres Metro Tangerang Kota, operasi rutin kewilayahan dilaksanakan secara mobile, kita menyasar pada lokasi rawan kejahatan, tawuran geng motor, balap liar maupun kejahatan 3c,” tuturnya. (Tp)