Polisi Tangkap Jukir Liar yang Minta Uang Rp 100 Ribu di Tanah Abang  - Telusur

Polisi Tangkap Jukir Liar yang Minta Uang Rp 100 Ribu di Tanah Abang 

Jukir liar yang minta uang paksa di Tanah Abang (Foto: Humas Polres Jakpus)

telusur.co.id - Seorang pemuda berinisial MR (32) ditangkap polisi setelah videonya memaksa warga membayar parkir sebesar Rp 100 ribu di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial. MR ditangkap Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pihaknya bertindak cepat begitu informasi itu tersebar luas.

“Begitu informasi diterima, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas aksi premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Susatyo, Rabu (30/7/25).

Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Gedung Ijo, RT 04 RW 02, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 100 ribu dan satu buah bong atau alat isap sabu.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki mengatakan, pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif.

“Pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani proses penyidikan. Kami juga akan melakukan tes urine serta menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa,” ujar Haris.

Akibat perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (Prt)


Tinggalkan Komentar