Telusur.co.id - Kepolisian Resor Garut menangkap dua laki-laki dan seorang perempuan, yang diduga sebagai pemeran video asusila, yang beredar di media sosial.
"Sudah ditangkap dua orang, laki-laki dan wanita," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Mappaseng, saat dihubungi wartawan, Rabu (14/8/2019).
Ia menuturkan, polisi sudah mengetahui video asusila yang diduga diperankan warga Kabupaten Garut itu.
Tim yang bergerak ke lapangan, kata dia, akhirnya berhasil menahan dua orang terduga yang ada dalam video asusila itu, kemudian dibawa ke Markas Polres Garut diperiksa.
Terkait identitas orang yang diamankan dan lokasi pembuatan video asusila itu, Mappaseng belum dapat menjelaskan itu kepada publik.
"Nanti setelah gelar perkara bisa hubungi lagi supaya lebih jelas, supaya faktanya berdasarkan hasil pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, video asusila berdurasi 1 menit 30 detik tersebar di media sosial yang terindikasi pemerannya warga Garut. Adegan tersebut terlihat video asusila yang menayangkan seorang perempuan bersama tiga orang laki-laki dalam suatu ruangan. [Ipk]
Laporan : Asep Subekti