telusur.co.id - Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan seorang wanita berinisial AG, yang dilakukan kekasihnya yang merupakan anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan. Dari pengakuan AG, penganjayaan terjadi di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dugaan penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Korban mengaku aksi penganiayaan terjadi di apartemen miliknya di Tebet, lantaran pelaku tak terima ditagih utang oleh korban.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, korban AG telah melayangkan laporan ke Polsek Tebet. Dari keterangan pelapor, dugaan penganiayaan terjadi karena masalah uang
"Pengakuan korban sementara ya seperti itu (pelaku anggota DPRD Takalar), sama juga yang seperti disampaikan ke kami. Bahwa itu anggota DPRD, masalah ini masalah uang, segala macam,” kata Jamalinus dalam keterangannya, Senin (4/9/23).
Laporan AG ter-register Nomor: LP/B/629/IX/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN, tertanggal 1 September 2023 dengan penyertaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Namun, sambung Jamalinus, pihaknya hingga saat ini belum dapat meminta keterangan korban. Pasalnya korban mengaku masih syok dengan peristiwa penganiayaan tersebut.
"Korban mengaku masih syok, masih sakit segala macam, kita nggak bisa paksain (pemeriksaan). Hasil dari keterangannya kan bisa kita dalami, kita juga cek CCTV," kata dia. (Tp)