Polres Pacitan Lepas Bebaskan Puluhan Ribu Benih Lobster Usai Ungkap Kasus Penyelundupan Benur Ilegal - Telusur

Polres Pacitan Lepas Bebaskan Puluhan Ribu Benih Lobster Usai Ungkap Kasus Penyelundupan Benur Ilegal

Kepolisian Resor (Polres) Pacitan sukses menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ilegal. Foto: Humas Polres Pacitan.

telusur.co.id -Kepolisian Resor (Polres) Pacitan sukses menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ilegal, Rabu (28/05) di Jalan. KH. Maghribi, Desa Mentoro, Kabupaten Pacitan.

Polisi mengamankan barang bukti benih bening lobster (benur) sebanyak 27.650 ekor benur yang disimpan dalam lima box sterofoam yang ditempatkan dalam 139 plastik transparan. 

Dua tersangka telah diamankan jajaran Polres Pacitan diantaranya pelaku berinisial IST (45) dan AS (42) yang diketahui merupakan warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. 

Usai mengungkap kasus tersebut, jajaran Polres Pacitan bersama Dinas Perikanan, dan TNI Angkatan Laut langsung melakukan kegiatan lepas liar kembali benih lobster tersebut ke laut Pantai Telengria.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian untuk melestarikan ekosistem laut yang cukup terancam dengan praktik perdagangan ilegal satwa laut. 

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini. Selain merugikan negara, praktik tersebut juga berdampak besar pada kelangsungan ekosistem laut yang rentan.

“Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat. Jangan sekali-kali terlibat dalam penyelundupan benih lobster karena selain melanggar hukum, juga berkontribusi merusak lingkungan laut kita,” ujar AKBP Ayub dikutip dari akun instagram resmi Polres Pacitan. 


Tinggalkan Komentar