telusur.co.id - Dianggab tidak berperikemanusian dan sengaja menganiaya anak kandung sendiri berumur sembilan tahun, Azis Silalahi dijemput dan diborgol Polres Tobasa, setelah tindak pidana Penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini sempat viral disalah satu akun FaceBook (FB)
Sontak jajaran Polres Tobasa melalui PPA bersama tim opsnal resmob Polres dengan sigab, langsung menganalisa sekaligus mencari tau, dugaan lokasi (tkp) penganiayaan itu, sesuai info yang ada di media sosial (FB) telah terjadi tindak pidana penganiayaan oleh orang tua terhadap anak kandungnya di Desa Patane V Kecamatan Porsea Kabupaten Tobasa, Sumut.
Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020 sekitar pukul 12.00 Wib Tim cyber trop Polres tobasa bergerak ke tempat kejadian dan sesampainya di kediaman korban ternyata memang benar pemukulan dan kekerasan lainnya dialami AZASI SILALAHI (Pr, 9 thn).
Pelakunya adalah Haris Silalahi ayah kandung sendiri tentu setelah diintrogasi oleh tim resmob Sat Reskrim Polres Tobasa dirumah korban.
kini ayah kalap itu telah dikerengkeng di sel Polres Tobasa, dan korban AZASI SILALAHI dirujuk kerumah sakit untuk melakukan visum dan pengobatan selanjutnya dirawat disana. [Sbk]
Laporan: Jesron.