Polres Tobasa Berhasil Gulung Sindikat Narkoba Dengan Barbut Ringgit Malaysia, Uang Peso Pilipina dan Dolar US - Telusur

Polres Tobasa Berhasil Gulung Sindikat Narkoba Dengan Barbut Ringgit Malaysia, Uang Peso Pilipina dan Dolar US


telusur.co.id - Tim 'Buser' Polres Tobasamosir yang dipimpin langsung Kanit I Sat Intelkam Polres Tobasa IPDA Jon Lister Siahaan melakukan penggerebekan di Penginapan Villa Satia sekaligus Cave (sekitar 300m dari Kantor kelurahan Ajibata), Jln. Motung  Kelurahan Parsaoran Ajibata Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba Samosir, Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 03.30 Wib dinihari.

Menurut informasi, pengrebekan disuga sempat masuk angin (bocor alus), namun kesigapan Tim Polres Tobasa dibantu Polsek Lumbanjulu berhasil mengamankan para tersangka, dan saat penggrebekan para TSK sambil asyik main kartu lengkap dengan minuman Tuaknya, para TSK tak berkutik dipreteli, Tim menemukan Dollar USA, Ringgit Negara Malasya dan Uang Peso milik Negera Pilippina.

"Mungkinkah jaringan ini bagian dari jaringan Internasional juga?", kini jadi pertanyaan bagi kalayak umum, dan bravo buat Polres Toba!. Kata warga di Terminal Ajibata.

Adapun nama-nama yang diborgol malam itu diduga juga sudah pemain lama dan ada juga yang sudah pernah ditangkap BNN Simalungun beberapa tahun silam, namun entah atas dasar apa,salah satu tersangka 'bisa masuk kategiori rehab' dan akhirnya TSK (JS) juga sempat dinformasikan bakal kehilangan Nomor Induk Pegawai Negeri dari Pemkab Tobasa kala itu.

Kasateres Tobasa melalui Humas Polres Tobasa, menyampaikan tersangka ditangkap dari TKP Villa Satia Ajibata adalah:

 

1.      JS, SH (48) Jln. Merdeka Parapat, Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.

2.      Derman Silaen (45) Supir angkot tinggal di  Jln Sisingamangaraja Parapat, Simalungun.

3.       Lendra Hendro Sirait (39) Kuli Bangunan warga Jln Hau Holeh Kelurahan Parsaoran Ajibata Kecamatan Ajibata, Tobasa.

4.      Jonperi Yudi Simatupang (42) warga Desa Pardamean Ajibata, Tobasa.

 

Inilah barang bukti lain yang ditemukan, Tim Gabungan Polres Tobasa saat penggrebekan di TKP Villa Satia Ajibata:

 

- Uang Ringgit Malaysia sebesar 25 Ringgit

- Uang Philipina sebesar 50 Limampung Piso

- Uang Us Dollar sebesar 2 Dollar

- Uang sebesar Rp. 570.000 

- Uang lama sebesar  Rp. 17.725 

 

-Satu Bungkus kecil Paket Ganja

- 6 Buah alat isap (Bong) 

- 2 Buah Timbangan Eletrik

- 7 buah mancis

- 2 buah plastik klip kecil sisa pakai

- 3 Buah Handphone 

- 4 Bungkus Kartu Joker

- 4 Bungkus Rokok

- 1 Kotak plastik Klip Kecil diduga Bakal tempat Paketan Narkotika Jenis Sabu.

- 3 buah Dompet

- Pipet 1 bungkus

- 2 Paket Kecil diduga Narkoba Jenis Sabu 

dan benda senjata tajam (Sajam); - 1 Buah Pisau dan 1 Buah Parang.

 

Selanjutnya selain Barang Bukti tersebut di TKP juga ditemukan : 

1( satu ) Unit Minibus Merek Parsito Plat Kuning  BK 7828 TK ( Mobil Milik Derman Silaen ) 

1 ( satu ) Unit Mobil Merk Alya Warna Silver Plat Hitam BK 1959 MF ( Pemilik Melarikan Diri) 

1 ( satu ) unit SP Motor Merk Mio Soul tanpa Plat ( milik Limbat ) Melarikan diri 

1 ( satu ) unit SP Motor Merk Yamaha Seon Plat BK 6812 TAV ( Pemilik Melarikan Diri ) 

 

Selain barang bukti Narkoba, Pisau, Uang Dollar, dan kartu kepemilikan Airsoftgun milik JS, tim juga menemukan 2 Unit mesin Jackpot. [Sbk]
 

Laporan: Jest.

 


Tinggalkan Komentar