telusur.co.id - Polri mengungkapkan adanya enam orang terduga teroris yang jadi target Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di wilayah Lampung.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam proses penangkapan, dua terduga teroris melakukan perlawanan. Densus 88 akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap para terduga teroris tersebut.
“Adapun identitas tersangka adalah sebagai berikut atas nama inisial NG alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia. Kemudian yang kedua atas nama ZK juga meninggal dunia,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/23).
Sementara empat terduga teroris lainnya, kata Ramadhan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.
“Kemudian yang ketiga atas nama PS alias JA, yang keempat atas nama H alias NB, yang kelima atas nama AM yang keenam atas nama Ki alias AS. Kegiatan ini dilakukan tepatnya di hari Selasa tanggal 11 April pukul 18.00 di wilayah Kabupaten Mesuji provinsi Lampung,” ujarnya.
Di sisi lain, satu personel Densus 88 Antiteror Polri mengalami luka tembak cukup serius pascapenangkapan kelompok terorisme di wilayah Lampung. Proses penangkapan terorisme itu sendiri memang sempat terjadi baku tembak antara tersangka dengan petugas Densus 88.
“Dari peristiwa tersebut satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius, sehingga harus dievakuasi turun,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Pori Kombes Aswin Siregar.
Menurut Aswin, kondisi dari personel Densus 88 yang tertembak tersebut masih dalam proses penanganan medis secara intensif. “Dan saat ini sedang dalam penanganan medis yang intensif, kita bersimpati dan kita doakan mudah-mudahan anggota ini bisa cepat tertangani selamat dan kembali bergabung dengan kita dalam pelaksanaan tugas,” ujar Aswin. (Fhr)