Polri Nyatakan Siap Bantu KPK Tangani Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe - Telusur

Polri Nyatakan Siap Bantu KPK Tangani Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Polri siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, Polri siap sedia membantu instansi terkait dalam penanganan kasus tindak pidana, tak terkecuali KPK.

"Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," ujar Nurul Azizah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/9/22).

Seperti diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif penuhi panggilan KPK. Jika tidak cukup bukti adanya dugaan korupsi yang dilakukan, maka Lukas akan dibebaskan dari semua tuduhan.

"Kepada Lukas Enembe menurut saya ya kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti kami semua yang ada disini menjamin dilepas," ujar Mahfud, Senin (19/9/22).

Namun, kata Mahfud, jika Lukas terbukti melakukan korupsi, maka konsekuensinya harus siap bertanggungjawab.

"Karena kita sudah sepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai program pembangunan negara kesatuan repiblik Indonesia," tegasnya. (Fhr)
 


Tinggalkan Komentar