telusur.co.id - Polsek Pusakanagara gencar menggelar Kegiatan Operasi Yustisi Menegakan, Menertibkan dan Disiplin (Gaktibplin) protokol Kesehatan (Prokes) dipimpin langsung Kapolsek Kompol Hidayat di Wilayah Hukum Polsek Pusakanagara, Polres Subang, Polda Jawa Barat, Kamis (07/01/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 serentak sesuai Inpres No.6 Th 2020 di Wilkum Polsek Pusakanagara. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat menyampaikan pelaksanaan Ops Yustisi Gaktibplin Prokes ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokol Covid-19, yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokol Covid-19.
"Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi Gaktibplin tersebut tiada lain untuk memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker dan membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul,” tegasnya.
Adapun sasaran hasil yang dicapai, diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan (M3) guna terbangun Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Membangun kesadaran masyarakat secara mandiri untuk mematuhi SOP protokoler kesehatan (Prokes), sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19," pungkasnya. [ham]



