telusur.co.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 36,67 persen anggaran proyek strategis nasional (PSN) diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Uang yang semestinya untuk membiayai proyek tersebut justru malah masuk ke kantong politikus dan ASN.
"36,67 persen diduga digunakan untuk pembangunan yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/24).
Ivan menerangkan, berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan, dan pencermantan mendalam, terdapat sebesar 36,81 persen dari total dana, masuk ke rekening sub kontraktor.
Hal tersebut diidentifikasi sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan. Selebihnya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN hingga politikus.
"Teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus, serta dibelikan aset, dan investasi oleh para pelaku," ucap Ivan.
Namun, PPATK tidak merinci PSN mana saja yang dimaksud.
Plt Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono hanya menyebut, beberapa kasus telah ditangani oleh aparat penegak hukum. "Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah di-ekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri," kata dia.[Fhr]