telusur.co.id - Perkumpulan Profesor dan Doktor Indonesia (PPDI) resmi dikukuhkan dalam rangka memberikan kontribusi dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Pendiri PPDI yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Prof Dr Iskandar Zulkarnaen menjelaskan, semula perkumpulan ini dirikan atas kegelisahan dirinya yang selama ini sering mengikuti forum pertemuan guru besar dari berbagai perguruan tinggi. Pertemuan tersebut hanya bersifat seremonial dan kurang kongkrit memberi masukan terhadap permasalahan.
"Dari (forum-forum) situ juga terjadi perdebatan istilahnya profesor dan guru besar. Jadi tidak semua profesor guru besar tapi kalau guru besar pasti profesor. Jadi yang menyangkut jenjang akademik lebih pada guru besar bukan profesor. Jadi dosen kehormatan yang tidak profesor pun bisa disebut profesor kalau di luar negeri, " ujar Iskandar di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/11/19).
Iskandar mengaku mengetahui bahwa ternyata forum-forum profesor perwakilan dari perguruan tinggi ada yang belum beradan hukum.
"Saya juga salah satu anggota yang dari UIN Sunan Kalijaga menjadi anggota forum profesor itu," imbuhnya.
Dikatakan Iskandar, Indonesia ini banyak persoalan yang harus ditangani dan tidak mungkin diselesaikan dengan cara hanya seremonial semata. Forum-forum selama ini hanya memberikan kontribusi pada masalah makro, namun sedikit yang menyentuh persoalan riil.
PPDI, kata Iskandar, merupakan wadah dari para guru besar dan doktor bukan mewakili kampus masing-masing, namun perorangan, dengan tujuan memberikan kontribusi berupa rekomendasi kepada pemerintah.
"Kita fokus pada kedaulatan pangan dan energi arahnya ke sana. Akhirnya kita bentuk di solo dibentuk lah awalnya IPDI (Ikatan profesor dan doktor Indonesia) tapi oleh Kemenkumhan tidak boleh ikatan maka berkembang lah menjadi perkumpulan profesor dan doktor Indonesia, " tuturnya.
Dari beberapa kali pertemuan, ke depan PPDI mengembangkan lima departemen. Pertama, departemen Pendidikan dan SDM, kedua departemen SDA, ketiga departemen Inovasi dan Pengembangan, keempat Kebijakan Strategis dan kelima departemen kedaulatan pangan dan energi. [Asp]
Laporan : Tio Pirnando



