Calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto dipastikan tidak akan berpidato politik, apalagi kampanye di tempat ibadah, khususnya masjid.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Priyo Budi Santoso di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (14/2/19).
“Prabowo di masjid tidak akan pidato politik ataupun kampanye. Itu tidak mungkin dilakukan,” kata Priyo.
Priyo menegaskan, pihaknya sangat mengetahui aturan dari penyelenggara pemilu mengenai tempat-tempat yang dilarang untuk berkampanye, termasuk di masjid.
“Karena kami tahu rambu-rambu dari KPU dan Bawaslu,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Sekjen Partai Berkarya ini mengaku prihatin ketika ada masjid yang melarang capres jagoannya datang untuk melaksanakan shaolat Jumat. Padahal, sholat adalah kewajiban bagi setiap muslim.
“Beliau ini ‘kan sudah tahu tata krama, tidak akan kampanye di masjid karena ada aturan yang tidak memperbolehkan kampanye di tempat ibadah,” tanda. [asp]