telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat menyambut semangat Presiden RI Prabowo Subianto dalam memerangi korupsi dengan segera mengusut kasus pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan tim penyidik pun memeriksa Auditor Utama AKN IV BPK RI, Syamsudin, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap senilai Rp12 miliar untuk status wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Kementan.
"Saksi didalami terkait dengan fakta persidangan terkait opini WTP Kementerian Pertanian," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (30/10/24).
Namun, Tessa tidak memberikan penjelasan lebih jauh terkait informasi dalam pemeriksaan tersebut. Termasuk belum menyebutkan kapan pemeriksaan akan dilakukan kepada Haerul Saleh, anggota IV BPK RI, yang namanya disebutkan dalam persidangan Tipikor dengan saksi Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto.
Pemeriksaan terhadap Syamsudin adalah bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian SYL.
Akan tetapi, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang didalami terkait pemeriksaan tersebut.
Saat di persidangan Hermanto membenarkan pernyataan jaksa soal adanya permintaan dana Rp12 miliar yang diminta auditor bernama Victor menyusul adanya temuan BPK terkait food estate.
“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp12 miliar untuk Kementan,” papar Hermanto. “Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” kata Hermanto.
Antikorupsi
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo Subianto terus mengingatkan jajarannya untuk tidak korupsi. Bahkan Prabowo juga sempat melontarkan pribahasa ikan busuk berawal dari kepalanya.
Pernyataan itu diulang kembali saat menyampaikan pengarahannya acara retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah pada 25-27 Oktober 2024.
Prabowo juga meminta para jajarannya untuk mundur apabila tidak memiliki visi dan misi antikorupsi yang sama.
Menurut peneliti Akbar Tandjung Institute Tardjo Ragil dalam tulisannya di media nasional, sikap antikorupsi Prabowo ini sebagai bentuk 'komitmen politik' dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).[Fhr]