Telusur.co.id - Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor pemilihan 02 di Pilpres 2019 itu dipastikan tidak hadir, dalam penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, oleh Komisi Pemilihan Umum, Minggu (30/6/2019), sore nanti.
Kepastian Prabowo-Sandi tidak hadir disampaikan anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade, kepada wartawan.
Andre mengatakan, dalam penetapan presiden dan wapres terpilih oleh KPU, pihak dari Prabowo-Sandi akan diwakili oleh saksi mereka di KPU.
“Pak Prabowo nanti diwakili Aziz Subekti. Yang selama ini tugas di KPU. Lalu Bang Haris Bobby Hoe,” kata Andre.
Anggota DPR RI terpilih itu mengatakan, tak ada kewajiban bagi Prabowo-Sandi untuk hadir. Maka dari itu, dirinya merasa cukup hanya para saksi yang datang untuk mewakili paslon.
“Kami menghormati putusan MK, tapi ngapain kami harus datang. Kami minta C7 di MK saja nggak dikasih KPU. Silakan saja KPU jalan, tak ada kewajiban bagi Pak Prabowo dan Bang Sandi untuk hadir,” kata Andre.
Sebelumnya diberitakan, sore ini KPU akan menetapkan presiden dan wapres terpilih, yakni Jokowi-Ma’ruf. Penetapan itu dilakukan setelah MK mengukuhkan kemenangan Jokowi-Ma’ruf seusai memutuskan menolak gugatan pilpres Prabowo-Sandi. [ipk]