Pramono Jajal Transportasi Umum Berangkat Kerja, Kecuali ke DPR - Telusur

Pramono Jajal Transportasi Umum Berangkat Kerja, Kecuali ke DPR

Gubernur Jakarta Pramono Anung. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu.

Pramono pun memulainya dengan memberi contoh menggunakan Transjakarta dari rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, menuju Hotel Balairung, Jaktim. 

"Naik dari sini ke Hotel Balairung. Terus terang, saya belum pernah naik. Ini mau naik yang pertama kali. Jadi, kalau ditanya, apakah sudah pernah naik? Jujur Belum," kata Pramono sambil tersenyum saat menunggu Transjakarta, Rabu (30/4/2025). 

Pram menyampaikan, agendanya hari ini menghadiri acara Aisyiyah Muhammadiyah di Hotel Balairung, kemudian Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

Namun, untuk ke DPR, Pramono akan menaiki kendaraan dinas. Alasannya, khawatir terlambat, karena waktu yang mepet. Kendati demikian, Pramono berjanji, usai kegiatannya di DPR, akan pulang menggunakan transportasi umum.

"Saya harus ngomong apa adanya ya. Problem-nya dari Balairung ke DPR itu nggak ada yang langsung (rute transportasi umum langsung). Tapi, nanti setelah itu, saya akan pakai transportasi publik lagi," ujarnya. 

Politisi PDIP itu berharap, penggunaan transportasi umum ini dapat mengurangi dampak polusi udara, menyadarkan dan memberikan contoh kepada masyarakat.

Diketahui, berdasarkan aturan baru yang dituangkan dalam instruksi gubernur, maka setiap hari Rabu semua ASN Jakarta, diwajibkan menggunakan transportasi publik. Mereka diminta untuk berfoto dan berselfie lalu dikirim kepada dirimya melalui sosial media.

"Karena apapun dalam kehidupan itu yang paling utama contoh itu adalah diri sendiri. Saya sebagai gubernur misalnya saya menginstruksikan untuk ASN menggunakan transportasi umum," kata Pramono.[Nug]

 

Laporan: Alfarisi 


Tinggalkan Komentar