telusur.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tidak ingin Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan.

Hal itu dikatakan Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang perkembangan penyusunan Omnibus Law di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (27/12/19).

“Tolong dicek, hati-hati betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan,” kata Jokowi.

Dalam rapat terbatas itu hadir Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, dan para Kepala Lembaga untuk membahas perkembangan penyusunan naskah akademik dan draft RUU Omnibus.

Presiden menargetkan pada pertengahan Januari 2020, draf RUU tersebut akan bisa disampaikan kepada DPR.

“Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung ‎keinginan-keinginan kementerian dan lembaga. Jangan sampai hanya menampung keinginan tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan,” tegas mantan Wali Kota Solo itu.

Untuk itu, Presiden pun meminta jajarannya untuk terus mengkaji dan membahasnya sebelum kemudian disampaikan ke DPR.

"Saya minta setelah nanti ini kita bicarakan, tolong didalami, dipimpin Menko Perekonomian, Menkumham, Mensesneg, Seskab untuk mendalami dan nanti disampaikan ke DPR setelah tanggal 10 Januari," tuturnya.

RUU tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.

“Saya minta visi besar dan frameworknya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistennya, harus betul-betul sinkron, terpadu,” tukas Presiden. [Tp]