Pria yang Rekam Wanita Mandi di Ancol Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan, Ini Alasannya - Telusur

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Ancol Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan, Ini Alasannya

Pria perekam wanita mandi di Ancol (Tangkapan layar)

telusur.co.id - Pria yang merekam wanita saat mandi di Atlantis Ancol, Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka. Aksi pelak terjadi pada Minggu (9/4/23) sekitar pukul 16.45 WIB dan viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh mengatakan tersangka berinisial AS (22). Meski telah menjadi tersangka, Iver Son mengatakan pelaku SA tak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor. 

"Wajib lapor setiap Senin dan Kamis sambil proses hukum terus berjalan dan kami percepat," kata Iver Son dalam keterangannya, Minggu (16/4/23).

Menurut Iver Son, ada sejumlah alasan mengapa polisi tak menahan SA. Salah satunya yakni orang tua dan keluarga SA bersedia menjadi jaminan.

"Kami sudah mengundang orang tua dan keluarga yang mengajukan jaminan orang terhadap tersangka yang bersedia kooperatif," katanya.

Lantaran perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 5 UU No 12 Tahun 2022, dengan ancaman pidana maksimal sembilan bulan penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar