Prof Jimly Duga Perppu Ciptaker Sengaja Disiapkan untuk "Impeachment" Presiden Jokowi - Telusur

Prof Jimly Duga Perppu Ciptaker Sengaja Disiapkan untuk "Impeachment" Presiden Jokowi


telusur.co.id - Pakar hukum tata negara Prof Jimly Asshiddiqie menduga, jangan-jangan ada skenario dari para "sarjana tukang stempel" dibalik terbitnya Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, mengarahkan pada penjatuhan Presiden Jokowi.

"Bisa juga usul Perppu Ciptaker tersebut memang sengaja untuk menjerumuskan Presiden Jokowi untuk pemberhentian ditengah jalan," kata Prof Jimly, Rabu (4/1/23).

Menurut Prof Jimly, Perppu ini jelas melanggar prinsip negara hukum yang dicari-carikan alasan pembenaran oleh sarjana tukang stempel. 

Termasuk mengabaikan peran MK dan DPR. "Ini bukan contoh rule of law yang baik tapi jadi contoh rule by law yang kasar & sombong," tegasnya.

Mantan Ketua MK ini menyatakan, jika mayoritas anggota DPR RI siap, sangat mudah mengkonsolidasikan anggota DPD RI dalam forum MPR RI untuk menyetujui langkah impeachment itu. 

"Bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk 'impeachment'," ujarnya.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar