Prof Santiago Sebut Penegakan Hukum 2020 Biasa Saja, 2021 Diharapkan Tak Tebang Pilih - Telusur

Prof Santiago Sebut Penegakan Hukum 2020 Biasa Saja, 2021 Diharapkan Tak Tebang Pilih

Guru Besar Hukum Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago (FOTO : FIR)

telusur.co.id - Penanganan penegakan hukum di Indonesia pada tahun 2020, dinilai kurang menonjol. 

Demikian disampaikan,  Ketua Program Doktoral (S3) Unbor, Prof. Dr. Faisal Santiago, SH, MM,  menyingkapi  refleksi penegakan hukum tahun 2020 di Indonesia.

"Menurut kacamata saya penegakan hukum pada tahun 2020 tidak begitu menonjol, dikarenakan pada tahun ini pada medio Maret terjadi pandemi Covid-19 hingga saat ini masih terjadi sehingga pemerintah dan masyarakat fokus pada pencegahan virus tersebut, ' ujar Santiago kepada telusur.co.id,  Sabtu (5/12/2020).

Menurut Faisal,  bisa dikatakan hukum dalam kondisi darurat untuk pencegahan Covid,  dari dikeluarkan perpu sampai disahkan uu no 2 tahun 2020 berjalan mulus, tanpa kendala walaupun ada yang pro dan kontra bahkan ada yang judicial review atau JR ke MK

"Selanjutnya yang menjadi ramai adalah disahkannya uu minerba dan uu cipta kerja ini, yang membuat agak ramai dalam pembahasan dan pengesahannya banyak menimbulkan pro dan kontra,' terangnya.

Dalam penegakan hukum tertangkapnya Joko Tjandra dan terlibatnya oknum kejaksaan dan kepolisian menjadi catatan sendiri, bahwa masih adanya oknum penegak hukum yang tidak menjadi penegak hukum sejati untuk melindungi masyarakat. 

Terbakarnya gedung kejaksaan yang melibatkan oknum kejaksaan, jelas adanya suatu bentuk tindakan yang tidak terpuji untuk berusaha dan berupaya penghilangan bukti terhadap kasus kasus tertentu, menjadi sebuah catatan tersendiri. 

"Keberhasilan KPK diujung tahun melakukan OTT terhadap Edhy Prabowo yang saat itu menjabat menteri KKP, menepis dugaan masyarakat bahwa KPK sudah tumpul, karena setelah itu melakukan OTT terhadap walikota Cimahi, penetapan tersangka terhadap bupati Bangai Laut, dan penetapan tersangka pada pejabat kemsos menandakan KPK masih hadir dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. 

Yang menarik di akhir tahun ini juga dengan kepulangan HRS menjadi catatan tersendiri bagi penegakan hukum di undonesia, dengan dicopotnya kapolda Jakarta dan Bawa Barat, yang tidak bisa mencegah kerumunan massa dalam masa pandemi Covid 19, menjadi perhatian dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Secara umum hukum di Indonesia masih belum menjadi panglima dalam penegakan hukum di indonesia yang mencerminkan  rasa keadilan bagi seluruh masyarakat, " pungkasnya. 

Pada 2021, Faisal diharapkan ditahun ke dua masa jabatan Presiden Jokowi, penegakan hukum menjadi agenda utama dalam mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat indonesia. 

"Jangan tebang pilih equality before the law benar benar harus dijalankan," tutupnya.(fir


Tinggalkan Komentar