Program Kesehatan Gratis, Pemerintah Pusat Diminta Adopsi Kartu Sehat Bekasi - Telusur

Program Kesehatan Gratis, Pemerintah Pusat Diminta Adopsi Kartu Sehat Bekasi

Kartu Sehat Bekasi berbasis NIK. (Ist)

telusur.co.id - Kartu Sehat Bekasi berbasis NIK dinilai layak diadopsi pemerintah pusat dalam menjalankan program kesehatan gratis bagi masyarakat.

"Seharusnya pemerintah pusat dapat mengadopsi dan mencontoh Kota Bekasi yang sukses dalam menyelenggarakan program kartu sehatnya. Meski, banyak yang bilang defisit tapi tetap mengratiskan berobat gratis kepada warganya," kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi, Syahrul Ramadhan kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

Hal itu, kata dia, berbanding terbalik dengan BPJS Kesehatan yang rencananya akan menaikkan iuran kepada pengguna, bahkan ditagih ke rumah bila perlu.

"Kartu Sehat Bekasi defisit, tapi tetap gratis tanpa dipungut iuran. BPJS defisit, iuran malah semakin naik.  Pilih yang mana?" katanya.

Syahrul menyebut kenaikan tarif iuran BPJS bisa membuat peserta ingin turun kelas. Sebab, dia menemukan ada keberatan dari peserta yang tidak pernah memanfaatkan BPJS Kesehatan.

"Jadi ada keberatan dari warga bahwa banyak yang tidak memanfaatkan dan tarifnya tiba-tiba akan naik. Sehingga ingin turun (kelas)," bebernya.

Di sisi lain, Syahrul menyebut BPJS Kesehatan perlu memenuhi sejumlah persyaratan bila hendak menaikkan tarif iurannya. "Banyak PR BPJS yang belum diselesaikan yang bisa melegitimasi kenaikan iuran," ujarnya.

Permasalahan yang disoroti misalnya banyaknya masalah pada kepesertaan. Di samping itu, dia melihat pelayanan peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit juga kerap kurang optimal. Persoalan-persoalan itu hingga kini masih belum tuntas.

"Sehingga image BPJS Keseharan menjadi kurang baik dan belum mampu membuat masyarakat mau menjadi peserta mandiri, pencanangan universal health coverage juga belum tercapai," katanya.

Dari kepesertaan misalnya, Syahrul melihat masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya. Namun, pemerintah juga tidak bisa memberikan sanksi lantaran masih membutuhkan investasi.

Belum lagi, ada temuan perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan lantaran karyawannya sudah tercakup dalam penerima bantuan uuran, sehingga bisa tumpang tindih apabila didaftarkan.

Dari sisi pelayanan, Syahrul melihat masih ada peserta yang belum bisa mengakses layanan secara penuh. Salah satunya karena fasilitas tidak tersedia di wilayahnya.

Sementara, biaya untuk ke kota terdekat yang menyediakan rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap, terhitung mahal. "Ini jadi problem pemerataan faskes," katanya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar