Program Sembako Dinilai Buruk Warga Desa Dukuh Protes. - Telusur

Program Sembako Dinilai Buruk Warga Desa Dukuh Protes.

Kepala Desa Dukuh Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung Atot.

telusur.co.id -   Di tengah - tengah tren nya pandemi virus Covid-19, dan telah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ). Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19, di wilayah Bandung Raya Rabu (22/4/2020) kemarin.

Berbagai upaya pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah mengambil kebijakan dalam penanggulangan bencana nasional terdampak virus Covid-19. Selain mempercepat bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Program Sembako sebagai penyempurna dari Program Raskin, Rastra dan BPNT yakni berupa bantuan Gubernur.

Penyaluran Program Sembako di Desa Dukuh Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung beberapa hari yang lalu menuai protes bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Lantaran sembako yang diterima dari penyuplai atau agen (e-warung) terhadap KPM berbagai jenis komoditi yang diterimanya baik itu beras, ikan, telor dan yang lainnya sebagai komoditi yang tidak layak untuk dikonsumsi atau standar harga senilai Rp. 200.000.

Beberapa warga KPM Kampung Tiisdingin Desa Dukuh Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung yang didampingi oleh ketua kelompok berinisial Ans (25) komoditi beras yang diterima tidak sesuai harga jika harga per liter Rp. 11.000, sedangkan untuk jenis telor juga kurang baik mutunya serta kacang hijau dan buah pir kwalitasnya buruk.

Menurut Koordinator PKH Kecamatan Ibun Sandi ketika dihubungi melalui Watshaap Rabu (15/4/2020) kepada telusur.co.id mengatakan. Program sembako merupakan program pengembangan, penyempurnaan dari program Raskin - Rastra - BPNT menjadi program sembako di tahun 2020. Tujuan program sembako membantu meringankan sebagian kebutuhan pangan KPM. Ungkap Sandi  via pesan singkat Watshaap.

Selanjutnya Sandi menjelaskan program sembako memberikan bantuan pemenuhan gizi yang seimbang untuk mendukung  program pencegahan Stanting bagi KPM. Meningkatkan perekonomian mikro (pedagang kecil), jumlah bantuan sebesar Rp. 200.000/bulan /Keluarga Penerima Manfaat. Bahan pangan yang harus didapat meliputi bahan pokok beras, protein hewani ( telor, daging atau ikan ). Kemudian berupa protein nabati (kacang atau jenis olahannya) dan vitamin mineral jenis buah - buahan dan sayur.

Kepala Desa Dukuh Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung Atot ketika dimintai tanggapan terkait penyaluran Program Sembako terhadap KPM dan viral di medsos. Atot mengatakan, hal adanya viral di media sosial pertemanan Facebook dan berbagai komentar sudah terendus beberapa hari lalu. Akan tetapi persoalan penyaluran Program Sembako tersebut menurutnya sudah memenuhi standar komoditi yang baik.

Adapun, kurang puasanya masyarakat penerima manfaat itu merupakan dinamika dalam lingkungan masyarakat. Terkait Program Keluarga Harapan dan Program Sembako, untuk wilayah Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung sudah hampir 90 persen dilaksanakan dengan baik. Meskipun diluar departemen, namun sebagai kepala desa tetap memiliki peran penting dalam pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat.

"saya sangat mengharapkan jika ada keluhan segera koordinasi atau laporan ke pemerintah desa, kan ada yang membidangi, jika diperlukan kami akan menyelenggarakan Musdes untuk membahas apa yang menjadi ganjalan bagi masyarakat" ujar Atot  Kamis (23/4/2020) di Kantor Balai Desa Dukuh.

Atot juga mengucapkan terima kasih terhadap awak media yang sering memantau kegiatan pemerintahan desa. Media sebagai kontrol sosial memiliki peran penting dalam mewujudkan pembangunan." insya Allah bulan depan ada perbaikan terkait beras dan komoditi lain seperti lauk pauk, kami sudah melakukan koordinasi baik dengan penyuplai maupun e-warung sebagai agen" pungkasnya (ASP).

Laporan : Muh. Yadi.


Tinggalkan Komentar