Proyek Mangkrak di Ancol, Thomas Lembong: Ketidakmampuan Manajemen Kelola Aset - Telusur

Proyek Mangkrak di Ancol, Thomas Lembong: Ketidakmampuan Manajemen Kelola Aset

Ancol Beach City (Foto: Dokumentasi Ancol)

telusur.co.id - Mantan Komisaris Utama dan Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Thomas Trikasih Lembong menyebut sejumlah proyek di kawasan Ancol mangkrak akibat ketidakmampuan manajemen mengelola aset. Dia memberi contoh pembangunan hotel bintang lima persis di samping Putri Duyung terbengkalai.

Thomas juga menyoroti pengelolaan ABC Mall atau Ancol Beach City yang berada di kawasan Pantai Karnaval Ancol, hingga pembangunannya yang kualitasnya buruk. Operasional aset yang pengelolaannya dipegang oleh dua pengusaha berkongsi ini terpaksa mandek lantaran adanya konflik internal.

“Padahal dulunya mal ini sempat pamor lantaran menjadi lokasi konser sejumlah musisi internasional. Lalu berantem dua pengusaha itu, akhirnya mangkrak,” ujar mantan Menteri Perdagangan itu.

Selain itu juga adanya sengketa aset Sea World Ancol hingga disidangkan di Mahkamah Agung (MA). Pembangunan akurium ini adalah hasil kongsi Ancol dengan Lippo Group yang semula berjalan baik malah berujung sengketa, yang kemudian dimenangkan Ancol di MA.

"Ancol ini tidak berkembang. Banyak proyek gagal, mangkrak, atau bermasalah di Ancol," ucap Thomas.

Menanggapi hal tersebut, pengusaha bernama Hendra Lie (HL) menyebut semua berubah saat terjadi sengkarut kerja sama pengoperasian sebagian bangunan Music Stadion antara PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA - BUMD DKI Jakarta) dengan PT WAIP dan perusahaan yang menaungi manajemen stadium tersebut. Konflik akhirnya menyeret nama besar seperti eks Dirut PT PJA Budi Karya Sumadi (BKS) dan Dirut PT WAIP Fredie Tan (FT). 

Bahkan HL sebagai pemilik perusahaan mengaku dirugikan nyaris Rp300 miliar akibat sengketa ini. Terbaru, pembangunan dan pengelolaan Ancol Music Stadium di Ancol Beach City yang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. 

"Di usia saya saat ini, sebenarnya sudah lelah mencari keadilan atas apa yang saya alami. Semua saya pasrahkan pada kebaikan Tuhan saja. Investasi lebih dari Rp300 miliar seakan melayang begitu saja," kata dia.

Dirinya berpendapat hukum di Indonesia sudah tumpul keyatas dan hanya tajam ke bawah. "Selama 13 tahun saya menjadi korban kejahatan dua oknum yang sepertinya kebal hukum. Padahal salah satu diantaranya ini  pernah jadi tersangka namun di SP3 oleh Kejaksaan Agung jaman Jaksa Agung Prasetyo. Saya kini hanya berharap apa yang saya alami tidak terjadi pada para investor lainnya," ujarnya.

Pernyataan pengusaha HL hampir senada dengan ucapan Thomas yang menyebut bahwa politik internal BOD Ancol untuk kepentingan pribadi atau kelompok, hingga sejumlah proyek di kawasan Ancol mangkrak akibat ketidakmampuan manajemen mengelola aset. Salah satunya pembangunan Ancol Beach City (ABC) Mall yang kualitasnya buruk.

Sementara, Ombudsman RI sudah mengeluarkan surat rekomendasi adanya maladministrasi terkait perjanjian kerja sama antara PT Pembangunan Jaya Ancol Dengan beberapa pihak. Yakni terkait adanya aset negara diappraisal secara sepihak, padahal ada kerugian keuangan negara.

Di lain sisi, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak merespon positif temuan Ombudsman tersebut. "Untuk itu, saya mengajak para investor untuk belajar dari pengalaman saya. Jangan terlalu naïf dan percaya pada perusahaan milik daerah ini. Saat kita berinvestasi di lahan mereka dan terjadi dispute, maka mereka akan dengan mudah cuci tangan seakan tidak pernah tahu adanya dispute," katanya. (Ts)


Tinggalkan Komentar