telusur.co.id - Pihak management PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) akhirnya mengundang pihak Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kabupaten Toba. Hal itu dilakukan supaya pihak Pemkab Toba melihat langsung kondisi limbah yang dibuang sudah sesuai baku mutu, sekaligus menjawab selentingan info perihal limbah cair yang dibuang ke Sungai Asahan. Selain itu, untuk menjernihkan kesimpang siuran informasi yang beredar di media sosial (medsos).
Menurut info yang beredar di media sosial, bahwa limbah cair TPL yang dibuang sebagai limbah B3 telah mencemari air Sungai Asahan sehingga bisa berdampak sangat membahayakan populasi kehidupan di sungai tersebut.
Dalam postingan di medsos itupun disebut bahwa Perusahaan juga dinyatakan melakukan pembuangan limbah secara diam-diam, melalui saluran pipa tersembunyi sehingga limbah beracun yang dibuang tidak kelihatan sebab berada di bawah permukaan air.
Menanggapi hal ini, pihak perusahaan PT TPL bersama Dinas Lingkungan Hidup dan pihak media menyaksikan kondisi air sungai, termasuk proses pengolahan limbah serta melihat di sekitar pembuangan limbah cair. Ternyata di sana pun masih banyak warga yang melakukan aktifitas memancing ikan sekaligus memperlihatkan tanda kehidupan masih berlangsung di sungai itu, sangat berbeda dengan informasi yang disebarkan di medsos.
"Bahwa perusahaan telah melakukan parameter-parameter kelayakan agar limbah cair layak untuk dialirkan ke sungai tanpa mengganggu kehidupan hewan air seperti ikan dan lainnya. Perusahaan sudah melakukan monitor kelayakan limbah untuk dibuang ke sungai mengacu kepada peraturan pemerintah empat parameter yaitu COD, BOD, TSS dan PH. Namun kita memonitor lebih banyak dari itu, terdapat lebih dari sepuluh parameter yang dilakukan PT TPL untuk memenuhi baku mutu,” ujar Manager Lingkungan PT. TPL Jekson Sinurat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/1/21).
Jekson juga menyebut perusahaan tidak pernah menyembunyikan bagaimana proses kelayakan limbah yang dialirkan ke sungai, terlebih limbah cair.
Perusahaan juga selalu melakukan pengujian kelayakan air hasil akhir produksi yang dialirkan ke sungai satu kilometer ke hulu dan satu kilometer ke hilir.
"Program pemerintah untuk menentukan baik apa tidaknya limbah cair yang dibuang, diatur secara online ke server Kementerian Lingkungan Hidup, jadi kita tidak bisa main kucing-kucingan. Kita langsung online kepihak kementerian dari lokasi pembuangan limbah cair ini secara rutin dan berkala,” pungkas Jekson.
Oleh Pihak Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Toba, yang langsung dipantau Kabid PPLB3PP Rina Sondang Lumbantoruan saat tiba di lokasi merasa heran dengan isu yang beredar di media sosial tersebut.
Rina Sondang melihat dan menganalisa lokasi pembuangan yang disebarkan di medsos ternyata tidak benar. Pasalnya, banyak terlihat masyarakat memancing ikan.
"Nah, hemat kita jika air terkontaminasi bagaimana mungkin ada pemancing ikan," ujar Rina Sondang.
“Izin pemanfaatan permukaan air sudah mendapat kelayakan dari Badan Wilayah Sungai (BWS) Sungai Asahan, sehingga PT TPL memenuhi syarat membuang limbah cair ke Sungai Asahan. Dinas Lingkungan Hidup Toba juga selalu melakukan pengecekan sekali dalam tiga bulan, untuk memeriksa baku mutu limbah cair, sebelum memberikan izin kembali,” sambung Rina.
Terkait adanya pemberitaan media yang mengatakan limbah TPL mencemari Sungai Asahan, Direktur TPL, Jandres, dengan tegas membantah pemberitaan tersebut.
Jandres menuturkan, pemberitaan atau video tersebut tidak menyebutkan kapan, dimana materi diambil. Menurut Jandres, pembuat berita dan video itu melakukan opini berdasarkan asumsi bukan fakta, dan video itu diupload 3 tahun lalu.
Setelah pengecekan internal, lokasi itu sendiri merupakan pembuangan atau outfall yang belum dirapikan, tetapi tetap dengan kualitas air hasil akhir produksi yang sangat terjaga baku mutu dan dalam pengawasan para pihak.
Jandres menegaskan TPL telah menjalankan pengelolaan limbah secara profesional dan menerapkan tekhnologi pengolahan dengan standar internasional.
"Audit secara rutin dan berkala juga dilakukan secara independen oleh Sucofindo dengan hasil yang tetap dalam ambang baku mutu," lanjut Jandres.
"Bentuk transparansi perusahaan juga dilakukan dengan menampilkan pemantauan kualitas pengelolaan limbah secara realtime pada papan digital yang ada di perusahaan yang dapat dipantau oleh seluruh manajemen, staff, dan stakeholder kapan pun, 24 jam," pungkas Jandres. [Fhr]



