Puan Maharani: Kasus Jiwasraya Tidak Perlu Pansus - Telusur

Puan Maharani: Kasus Jiwasraya Tidak Perlu Pansus

Ketua DPR RI, Puan Maharani / Net

telusur.co.id - P​​​​embentukan Panitia Kerja kasus Jiwasraya tidak bertujuan untuk mempolitisasi kasus ini. Justru untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus asuransi platerah itu.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI, Pun Maharani dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, pembentukan Panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya sekaligus mencari solusi baik terhadap kepentingan nasabah mau pun masa depan Lembaga asuransi tersebut.

"DPR sudah membentuk tiga Panja, masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Jadi sekarang bolanya ada di Panja di ketiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu Pansus," kata Puan.

Masing-masing, kata dia, bekerja sesuai bidang kerjanya dengan berfokus  pada pengembalikan dana nasabah.

Panja komisi III akan memastikan penegakan hukum yang professional dan fair, serta pengembalian asset-aset Jiwasraya untuk mengembalikan uang nasabah.

Komisi VI, lanjut Puan, akan fokus pada penyehatan korporasi serta  mendorong holdingisasi untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Sedangkan Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan OJK, penyehatan industri asuransi  dan mendorong adanyabjaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan. [ipk]


Tinggalkan Komentar