telusur.co.id - Bupati Subang, H. Ruhimat, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Aminudin mengikuti kegiatan Sidang Paripurna DPRD tentang persetujuan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2020.
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca Sukandi. Dalam kesempatan tersebut Anggota Badan anggaran (Banggar) menyampaikan laporan hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun 2020.
H. Ruhimat dalam sambutannya menyampaikan atas nama pemerintah daerah kabupaten Subang, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah dalam membahas rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020, sehingga dapat disetujui melalui keputusan DPRD.
Menurutnya, hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang, dalam rangka mewujudkan visi kabupaten Subang yang dicita - cita kan.
Selanjutnya, atas semua masukan baik kritik, saran dan himbauannya beserta catatan-catatan sebagaimana disampaikan dalam pandangan umum akhir fraksi-fraksi. Hal itu dijadikannya sebagai koreksi untuk perbaikan dan perhatian pada masa yang akan datang.
H. Ruhimat tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala perangkat daerah yang secara seksama telah melakukan pembahasan anggaran bersama badan anggaran (Banggar).
Dan hasil pembahasan bersama ini diharapkan program dan kegiatan yang muncul pada APBD perubahan tahun 2020 merupakan solusi terbaik dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang masih menjadi prioritas bersama.
Dalam APBD perubahan tahun 2020 kali ini, masih banyak menyisakan kegiatan - kegiatan yang penting belum terakomodir, dan sejauh peluang yang ada, kegiatan-kegiatan tersebut tetap menjadi agenda yang harus dan akan ditindaklanjuti pada APBD tahun berikutnya.
Selain itu, H. Ruhimat juga menyampaikan bahwa alokasi belanja pada perubahan APBD tahun ini, sama - sama disusun dengan tetap mengedepankan prioritas dari sisi program dan kegiatannya dan disisi lain tetap memperhatikan potensi pendapatan dengan segala kendala dan keterbatasannya.
Kendati kemudian untuk menyelesaikan perjalanan APBD perubahan tahun 2020, pihaknya harus tetap berlari agar pendapatan daerah pada akhir tahun anggaran 2020 tetap dapat menutup belanja yang sudah disepakati.
"Kami berharap pelaksanaan APBD perubahan tahun 2020, agar memiliki kualitas yang lebih baik dari tahun sebelumnya, dan kita juga dapat menjalankannya sesuai aturan serta sesuai rencana sehingga dapat memberikan manfaat sebesar - besarnya untuk masyarakat kabupaten Subang," pungkasnya. [ham]



