Rawan Politik Uang dan Korupsi, KPK Diminta Pantau Pilkada Tuban  - Telusur

Rawan Politik Uang dan Korupsi, KPK Diminta Pantau Pilkada Tuban 

Gedung KPK. (Ist).

telusur.co.id - Kabupaten Tuban merupakan satu dari 19 daerah di Provinsi Jawa Timur yang pada 9 Desember 2020 nanti menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR) Alwan Ola Riantoby mengatakan, memang tak ada nama petahana di Pilkada Tuban kali ini. Pasalnya, Bupati Fathul Huda sudah dua periode memimpin, sedangkan Wakil Bupati Noor Nahar Hussein yang sudah satu dasawarsa menjadi orang nomor dua juga tidak mencalonkan diri.

Namun, kata Alwan, ada orang baru rasa lama yang akan bertarung di Tuban. Dia adalah anak Bupati Tuban periode 2001-2011, Haeny Relawati Rini Widyastuti, yakni Adhitia Halindra yang saat ini juga sedang menjabat sebagai anggota DPRD Jatim, berpasangan dengan Riyadi yang berlatar belakang Pengusaha. 

"Pelaksanaan pilkada Tuban menjadi menarik untuk dianalisis dan dipantau, karena memungkinkan adanya potensi pelanggaran. Potensi pelanggaran tersebut ada pada penyalahgunaan kekuasaan, dan sangat kental dengan dimensi oligarki," kata Alwan kepada wartawan, Selasa (27/10/20). 

Selain itu, kata Alwan, potensi politik uang akan tinggi melihat para kandidat yang ditopang oleh para pemain lama. Karenanya, Bawaslu harus menggandeng KPK untuk mengawasi.

"Dorongan Bawaslu bukan sebatas menindak politik uang yang ada di hilir, mestinya Bawaslu juga bisa menggandeng KPK untuk menindak pada level hulu, memotret sumber uang, siapa cukongnya," kata Alwan.

Sementara itu, Lembaga Kajian dan Keterbukaan Informasi Publik (KAKI Publik)  meminta kepada KPK untuk menyelidiki  kasus-kasus APBD kabupaten Tuban, saat dipimpin oleh Bupati Haeny Relawati Rini Widyastuti.

Dimana dalam APBD kabupaten Tuban banyak ditemukan kasus dugaan penyimpangan. Pada tahun 2005 - 2008 ditemukan 182 kasus, dan potensi kerugian negara sebesar Rp3.4 miliar. Dan pada tahun 2009 - 2011 ditemukan 139 kasus Dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5.9 miliar.

"Jadi, bila ditotal potensi kerugian negara dari tahun 2005 - 2011, adalah sebesar Rp.9,3 miliar dengan 321 kasus," ujar Koordinator KAKI Publik, Wahyudin Jali, Senin (26/10/20).

Selain itu, saat menjabat sebagai Bupati, Haeny Relawati Rini Widyastuti selalu dinilai publik bukan hanya sebagai simbol kekuasaan di Bumi Ronggolawe itu, tapi juga simbol kekayaan. Pasalnya, harta kekayaannya yang diumumkan oleh KPU pada tahun 2011 mencapai Rp 62,3 miliar.

Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, mengaku sangat setuju dengan KAKI publik meminta agar KPK segera menyelidiki dan membongkar dugaan potensi kerugian negara di APBD kabupaten Tuban. 

"Coba pada tahun 2010 ada realisasi bantuan alokasi dana desa khusus sebesar Rp 4,9 miliar di kabupaten Tuban yang harus diselidiki serius oleh KPK," kata Jajang.

"Karena realisasi bantuan alokasi dana desa khusus sebesar Rp4,9 miliar tidak didukung proposal, juga tidak realistis, dan tidak sepenuhnya berdasarkan permintaan masyarakat terpilih sebagai penerima bantuan," tambahnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri menyebut Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dari 26 daerah yang pernah terjadi tindak pidana korupsi. Data tersebut dihimpun KPK dalam kurun waktu 2004-2020.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan terdapat 93 kasus di Jawa Timur. Selain Jawa Timur, Firli menjabarkan sejumlah provinsi lainnya yang terdapat kasus korupsi, yakni Jawa Barat 101 kasus, NTB sebanyak 12  kasus, kemudian 73 kasus di Sumatra Utara.

Di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatra Selatan 24, Banten 24, Papua 22 kasus, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12 dan Sulawesi Utara.

Selanjutnya, Kalimantan Barat 10 kasus, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, dan Sumatra Barat sebanyak 3 kasus.

Selanjutnya, menurut Ketua KPK, Firli, sebagian besar kasus melibatkan kepala daerah. 

“Ini memprihatinkan bagi kita,” kata Firli Bahuri lewat keterangannya, Minggu (26/10/20). [Tp]
 


Tinggalkan Komentar