RDP Bareng PT Pupuk Indonesia, PDIP Pertanyakan Keberadaan PT Rekind - Telusur

RDP Bareng PT Pupuk Indonesia, PDIP Pertanyakan Keberadaan PT Rekind

Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana

telusur.co.idJakarta - Pimpinan Komisi VI DPR RI, Aria Bima mempertanyakan kesiapan dan ketersediaan stok pupuk bersubsidi pada Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman dan jajaran direksi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pupuk Indonesia Persero, Selasa (01/10/2020).

Pasalnya, kata Aria Bima, saat ini, jumlah petani dipastikan bertambah, seperti tukang becak yang beralih menjadi petani untuk menggarap lahan kecil yang dimilikinya.

Sementara, stok pupuk bersubsidi kuotanya tetap sama dan tidak bertambah banyak.

Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan itu meminta PT Pupuk untuk memastikan pengelolaan dan penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran di lapangan.

Aria Bima juga menekankan pengawasan atas 3 hal pokok dalam manajemen PT Pupuk, yaitu pemodalan, pengelolaan, dan penyaluran.

Dalam acara yang sama, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Ananta Wahana mempertanyakan keberadaan anak perusahaan PT Pupuk yang sama sekali berbeda core bisnisnya dengan PT Pupuk. Anak perusahaan itu yakni PT Rekayasa Industri (Rekind) yang merupakan anak perusahaan di divisi kontraktor.

"Sejauh mana PT Rekind berkontribusi positif bagi induk usaha atau justru menjadi beban bagi kinerja PT Pupuk," kata Ananta kepada Jajaran Direksi PT Pupuk Persero.

Pada kesempatan ini, Ananta juga mempertanyakan persoalan masih mangkraknya proyek pembangunan pipa gas Cirebon - Semarang yang dikerjakan oleh PT Rekind bersama PT PGN.

Secara prinsip, Legislator asal Dapil mengaitkan lini usaha PT Pupuk ini dengan penggodokan RUU BUMN yang akan menertibkan anak-anak perusahaan BUMN.

Selain itu, anak buah Megawati Soekarno Putri ini juga mempersoalkan produksi dan pemakaian pupuk kimia yang saat ini masih disebarluaskan secara massal. Untuk itu, dia berpesan agar PT Pupuk mulai memikirkan soal substitusi atau pengalihan dari pupuk kimia ke pupuk organik.

"Menurut penelitian lembaga-lembaga studi, pemakaian pupuk kimia justru merugikan ketahanan pangan Indonesia untuk jangka panjang. Ini juga sebab mengapa negara-negara maju sudah meninggalkan pemakaian pupuk berbahan kimia," kata Ananta.

Menurut Ananta, penggunaan pupuk berbahan kimia cenderung tanah dan mutu air serta produksi pupuk kimia juga punya tingkat polusi iklim yang tinggi.

"Negara harus mulai memikirkan ketahanan pangan jangka panjang dan masa depan keturunan penerus bangsa Indonesia," tegas Ananta Wahana.

Sementara itu, Dirut PT Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman, menyatakan bakal segera merespon segala masukan serta pertanyaan dalam RDP dengan komisi VI DPR RI ini secara lengkap dan sesegera mungkin melalui jawaban tertulis.

Sekedar informasi, Pemerintah hingga kini masih memiliki hutang kePT Pupuk Indonesia sebesar 17.2 triliun Rupiah, yang sebagian besar merupakan hutang dari proyek subsidi pupuk.

Sementara itu, akibat dampak pandemi Covid-19 marjin keuntungan PT Pupuk dipastikan turun pada tahun ini hanya menjadi sebesar 2 miliar Rupiah.


Tinggalkan Komentar