telusur.co.id - Ulah resek Guntur Manurung (58) merebut mikrofon di kedai tuak membuat Charles Sihombing alias Charles (49) naik pitam. Charles langsung menghantamkan pelipis Guntur pakai gelas hingga koyak. Pria sepuh itupun langsung 'KO' dan dibawa ke klinik untuk diobati.
Tak senang, akhirnya korban, Guntur Manurung, warga Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, melaporkan peristiwa itu ke Polsek Dolok Masihul.
Kasus itu terjadi di Dusun II Desa Aras Panjang, tepatnya di warung Tuak milik Aceng, Selasa (12/1/21) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, setelah menerima pengaduan itu, Polsek Dolok Masihul melakukan olah TKP serta memeriksa para saksi.
"Kemudian Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan diketahui identitas tersangka yang melakukan penganiayaan sedang menuju Kota Tebing Tinggi untuk berangkat pulang ke Jakarta," kata Robin kepada wartawan, Jumat (15/1/21).
Robin melanjutkan, pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal melakukan penyisiran di sekitar loket bus yang akan menuju ke Jakarta dan menemukan tersangka di loket KPUM di Jalan HM. Prof Yamin Kampung Keling, Kota Tebing Tinggi, dan langsung ditangakap.
Dari hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan, dengan cara memukulkan gelas kaca ke wajah Guntur Manurung, yang mengakibatkan luka.
"Tersangka langsung diboyong ke Polsek Dolok Masihul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Robin.
Pelaku dijerat pasal 351 (2) KUHPidana ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.[Tp]
Laporan: Budiono



