telusur.co.id - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, membuka Bekasi Wedding Exhibition ke-10 hasil kolaborasi dari Jakarta Event Enterprise Ballroom Group bersama Pemerintah Kota Bekasi di Grand Galaxy Convention Hall lantai 2.
Menurut Tri, gelaran ini merupakan upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menikah dan sedang mencari referensi untuk vendor pernikahan serta meningkatkan sektor perekonomian di Kota Bekasi.
"Selamat dan terima kasih penyelenggaraan Bekasi Wedding Expo ke 10. Dengan banyaknya pameran seperti ini, akan melesatkan tingkat perekonomian di Kota Bekasi. Apalagi dengan jumlah penduduk sebanyak 2,4 juta jiwa, saya kira ini merupakan market yang sangat menguntungkan bagi para pemangku stakeholder," kata Tri, ditulis Sabtu (18/2/23).
Sebagai bentuk dukungan, Tri juga menyatakan siap menjadi saksi nikah saksi kebahagiaan warga Kota Bekasi yang hendak melakukan pernikahan. Tak hanya itu, dia juga akan menyiapkan juga mobil pengantin sebagai sarana pelengkap upacara pernikahan.
"Saya juga memberikan kesempatan yang ingin menikah, saya siap jadi saksi nikah, tentunya jika sepanjang saya sehat dan waktunya tidak sibuk. Tidak harus di gedung, di rumah pun saya siap, kalau perlu di KUA saya juga siap. Mobil pengantin dapat kami siapkan, semata-mata untuk memberikan kebahagiaan untuk masyarakat," ungkap Tri.
Mengusung tema "The Biggest Wedding Exhibition In The City", acara ini menghadirkan 60 vendor terbaik yang tidak hanya berasal dari Kota Bekasi namun juga dari Jakarta dan sekitarnya, termasuk Jawa Barat pada umumnya dan dibuka sampai 19 Februari 2023.
Pengunjung dapat memilih dan membandingkan secara langsung vendor-vendor dengan praktis sesuai dengan kebutuhan para calon pengantin. Adapun tersedia Grand Prize seperti motor, iPhone, 5 logam mulia, 3 pasang wedding ring, dan honeymoon ke Bali.
Pengunjung juga disuguhi pertunjukkan, seperti Fashion Show, Talk Show, Mini Beauty Class dan penampilan tari-tarian.
Selain itu juga adanya gerai Pelayanan dari Pemkot Bekasi, yakni layanan perizinan dari DPMPTSP, layanan kependudukan dari Disdukcapil dan layanan konsultasi kesehatan pra nikah bagi calon pengantin dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi.[Tp]