Revisi Laporan Dana Kampanye PSI, dari Rp180 Ribu Jadi Rp24 Miliar - Telusur

Revisi Laporan Dana Kampanye PSI, dari Rp180 Ribu Jadi Rp24 Miliar


telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan perbaikan laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024. Dari data tersebut terlihat pengeluaran dana kampanye PSI yang sebelumnya hanya Rp180 ribu menjadi Rp24 miliar.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, LADK yang dilaporkan partai politik peserta pemilu, termasuk PSI, bersifat sementara dan akan terus diperbarui setiap waktu.

"Nanti juga akan di-update lagi," kata Mellaz di Jakarta, ditulis Senin (15/1/24). Dalam keterangan tertulis KPU memang disebut laporan PSI itu “belum lengkap dan belum sesuai.”

Sebelumnya, Pengeluaran dana kampanye PSI yang hanya Rp180 itu menuai kontroversi di kalangan masyarakat. 

Sementara itu, masyarakat menilai PSI telah menggelontorkan dana kampanye dalam jumlah yang lebih dari Rp180 ribu. 

Mengingat, baliho atau banner PSI bertebaran di sebagian kota besar di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta. Bawaslu RI pun menilai angka Rp180 ribu itu tidak masuk akal.

Pengeluaran dana kampanye berdasarkan perbaikan LADK parpol peserta Pemilu 2024 yang dilaporkan 10-12 Januari 2024: 

1. PKB: Rp800.446.161 

2. Partai Gerindra: Rp1.097.908.714 

3. PDIP: Rp115.046.105.000 

4. Partai Golkar: Rp4.651.317.912 

5. Partai NasDem: Rp7.631.655.294 

6. Partai Buruh: Rp3.744.764.806 

7. Partai Gelora: Rp5.648.500.000 

8. PKS: Rp8.243.335.838 

9. PKN: Rp42.700.400 

10. Partai Hanura: Rp234.035.150 

11. Partai Garuda: Rp2.118.305.000 

12. PAN: Rp22.421.475.000 

13. PBB: Rp228.300.000 

14. Partai Demokrat: Rp3.914.375.079 15. PSI: Rp24.130.721.406 

16. Partai Perindo: Rp9.199.441.525 

17. PPP: Rp13.155.000.000 

18. Partai Ummat: Rp478.137.200.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar