telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning angkat bicara terkait langkah pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Ribka menegaskan dirinya tidak setuju dengan keputusan tersebut.
"Aku jelas tidak setuju, ya. Baik sebagai pribadi, sebagai fraksi PDIP, maupun sebagai komisi iX DPR," kata Ribka dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis (14/5/20).
Ribka mengungkapkan, ketidaksetujuan DPR atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah melalui tahapan rapat berkali-kali, yang melibatkan rapat gabungan, bahkan pernah dipimpin oleh ketua DPR, Puan Maharani.
"Semua menolak kenaikan BPJS dan diserahkan ke pemerintah. Keputusan MA juga menolak kenaikan BPJS," ungkap Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Apalagi, laniut dia, dalam situasi Covid-19 ini rakyat sangat terjepit. Memang, kata dia, rakyat senang dikasih sembako, tapi hanya senang sesaat. Namun, rakyat justru sedang bingung dan terhimpit. Apalagi yang kena PHK, tidak bisa bayar kontrakan rumah, anak mau masuk sekolah, memikirkan pekerjaan ke depan bagaimana, malah iuran BPJS Kesehatan dinaikkan.
"Pemerintah sensitif deh. Ini sebetulnya tinggal mengeksekusi hasil keputusan MA saja. Kenapa harus naik? Kalau perlu tidak dinaikkan, bahkan dibebaskan. Seperti pajak dibebaskan, bensin untuk ojol aja bisa 50 persen sampai 30 persen. Ini kenapa BPJS malah naik. Lama-lama orang bisa tidak bayar BPJS," ungkapnya.
Karenanya dia berharap pemerintah mengkaji kembali keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Harapan saya sebagai wakil rakyat, saya mendengar keluhan rakyat, mengeluh kontrakan rumah, mengeluh pekerjaan. Ini supaya dibatalkan kenaikan BPJS," tukasnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. . Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/20). Kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34. [Tp]



