telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mengaku kesal dengan keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang terkesan memonopoli RUU Kesehatan Omnibus Law yang kini pembahasannya tidak mengikutsertakan Komisi IX sebagai mitra yang seharusnya adalah tupoksi dari komisi tersebut.
"Ngawur Ini, Omnibus kesehatan kok dimonopoli Baleg? Kesahatan mitra Komisi IX, kok tidak diajak bicara, ada apa?" kata Irma kepada wartawan, Kamis (19/1/23).
Hal ini disampaikan Irma terkait makin intensnya Baleg membahas RUU Kesehatan Omnibus Law tanpa melibatkan Komisi IX DPR sebagai mitra kerja yang bertanggungjawab soal RUU ini.
Menurut Irma, Komisi IX DPR merasa sangat marah, karena RUU Kesehatan ini adalah domain dari komisi yang berhubungan langsung dengan mitra kerjanya yakni Kementerian Kesehatan. Apalagi, dalam pembahasan RUU itu ia juga menyinggung soal pasal-pasal dalam RUU Kesehatan harus dibenahi misalnya masalah aturan tentang BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).
"Mereka ini (Baleg) ngawur dan seenaknya kita yang punya kewenangan soal pembahasannya malah potong kompas, nggak bener ini. Karena masih banyak pasal-pasal yang harus dibenahi, salah satu contoh, UU kesehatan mengatur tentang BPJS TK dan masih banyak lagi UU harus disinkronkan. Dan yang paham soal ini kan komisi IX, kenapa Baleg malah monopoli? Pertanyaannya, ada apa ini Baleg?" ungkap politikus NasDem ini heran.
Irma menilai, jika masalah pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law ini adalah tanggungjawab Komisi IX DPR, karena itu pembahasan maupun pasal-pasal yang ada tidak bisa diuatk atik seenaknya oleh Baleg DPR tanpa sepengetahuan komisi terkait.
"Mohon maaf, sebagai mitra, komisi IX tentu bertanggung jawab atas RUU ini, karena jika nanti ditetapkan asal-asalan kan kami akan dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat dan kami akan di bully, bukan baleg. Jadi stop monopoli RUU ini, dan untuk itu Komisi IX akan mendesak Pimpinan DPR segera turun tangan dan perintahkan komisi terkait untuk membahas RUU ini. Karena, kami ingin RUU ini betul-betul bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan ketika disahkan," bebernya.
"Jangan sampai nanti malah menimbulkan kegaduhan-kegaduhan baru di tahun politik ini," imbuh legislator dapil Sumsel II ini. [Tp]



