RUU Terorisme Dibawa ke Paripurna Pekan Ini - Telusur

RUU Terorisme Dibawa ke Paripurna Pekan Ini


Telusur.co.id -

Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme akan dibawa ke sidang Paripurna pada Jumat, (25/5/18). Begitu disampaikan Ketua Pansus RUU Teroris, M Syafi’i di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (21/5/18).

“Pemerintah sudah mengikuti logika hukum sehingga Jumat bisa dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui,” kata Syafi’i.

Pansus Terorisme dikatakan Politisi Patai Gerindra, telah melaporkan hasil dari perkembangan RUU tersebut pada pimpinan DPR.

“Pimpinan DPR hanya menanyakan apa perencanaan kami, dan kami melaporkan rencananya rapat pada hari Rabu (23/5),” ujarnya.

Ia menjelaskan Pansus akan melanjutkan pembahasan revisi UU Antiterorisme pada hari Rabu (23/5), lalu pada hari Kamis (24/5) akan diagendakan pandangan mini fraksi sebelum dibawa ke Paripurna.

Syafi’i mengatakan bahwa semua agenda tersebut bisa berjalan lancar apabila pemerintah tidak meminta penundaan dalam pembahasannya pada hari Rabu (23/5).

“Kamis diadakan Raker dan pandangan mini fraksi. Itu sudah dijadwalkan,” ujarnya.[far]


Tinggalkan Komentar