telusur.co.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Ketua Umum Partai NasDem tentang struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung periode 2024–2029.
Penyerahan SK tersebut dilakukan di Gedung Pusiban, Lampung Utara, kepada Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN, disaksikan para pengurus DPD dari seluruh kabupaten/kota se-Lampung. Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Bey dan Rahmawati Herdian.
SK yang diserahkan merupakan Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 23-Kpts/DPP-NasDem/II/2025, ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim di Jakarta pada 28 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Kang Saan menegaskan bahwa dengan diterbitkannya SK ini, DPW NasDem Lampung sudah bisa langsung bergerak dan melakukan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput.
“Pertumbuhan Partai NasDem di Lampung sudah sangat signifikan. Saat ini kita sudah menjadi partai nomor lima di provinsi ini, dan berhasil meraih dua kursi ketua DPRD kabupaten. Target kita jelas: NasDem menang pada Pemilu 2029,” tegas Saan.
Senada dengan Kang Saan, Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN menyatakan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi bersama dengan seluruh DPD kabupaten/kota agar roda organisasi bisa bergerak lebih cepat.
“Setelah ini, kami akan langsung turun ke daerah untuk konsolidasi. Target kita jelas: NasDem harus menang di Lampung pada Pemilu 2029,” ujar Herman. [ham]