Salat Tarawih Diizinkan, Partai Gelora : Menunjukan Kesadaran Pemerintah - Telusur

Salat Tarawih Diizinkan, Partai Gelora : Menunjukan Kesadaran Pemerintah

Ketua Bidang Keumatan DPN Partai Gelora Indonesia Raihan Iskandar

telusur.co.id - Ketua Bidang Keumatan DPN Partai Gelora Indonesia Raihan Iskandar menyambut baik kebijakan pemerintah yang membolehkan salat tarawih di Masjid maupun di musala. Ia mengatakan, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih ini mengajarkan banyak hal kepada semua pihak, yang utama mengajarkan kebersihan diri dan lingkungan, menjaga kesehatan diri dan kesehatan orang lain. 

"Setahun terakhir ini kita dipaksa belajar beradaptasi lewat pandemi ini. Baik adaptasi sosial maupun adaptasi teknologi, bahkan adaptasi sosial kita memasuki ranah ibadah," kata Raihan dalam keteranganya, Kamis (8/4/2021). 

Raihan menilai, tanpa ada pelarangan pun situasi sosial sudah terbentuk dengan sendirinya seperti tidak mudik lebaran.  Apalagi salat tarawih maupun iedul fitri tertunda dengan sendirinya. 

"Kalaupun ada anggota masyarakat yang membuat maka harus beradaptasi dengan protokol kesehatan dengan kesadarannya sendiri. Puncaknya calon jamaah haji pun beradaptasi rela menerima putusan penundaannya," ujar Raihan. 

Artinya rangkaian panjang ini, beradaptasi sosial, kesehatan, ibadah di masa pandemi sudah menjadi keseharian masyarakat Indonesia bahkan dunia. "Sehingga membentuk kebiasaan baru dalam beribadah di tengah masyarakat kita," katanya. 

Raihan berharap apabila ada perbedaan pendapat beradaptasi dalam beribadah harus disikapi secara dewasa dan tidak emosional. Sebab, pada dasaranya manusia merupakan makhluk sosial, yang selalu mencari jalan untuk berhubungan satu dengan lainnya. 

Ia melihat setahun terakhir ini masyarakat Indonesia sudah semakin terbiasa dan semakin baik dalam membangun hubungan sosial yang saling menghargai terhadap nilai kesehatan, juga nilai ibadah. 

"Kini pemerintah yang mengizinkan taraweh di masjid dengan sedikit catatannya menunjukan kesadaran pemerintah bahwa masyarakat relatif sudah mampu beradaptasi dengan pandemi ini," katanya 

Pemerintah, lanjutnya, menilai kesadaran sosial masyarakat saat ini semakin meningkat, termasuk mengikuti tes rapid antigen, pemeriksaan genose, serta vaksinisasi yang semakin baik dilakukan dengan kesadarannya sendiri. 

"Semoga Ramadhan ini benar-benar mampu membawa kita ke iklim sosial religi baru yang lebih berperadaban dalam hubungan sosial, budaya dan perpolitikan kita di Indonesia," pungkas Raihan.

Pemerintah mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih digelar di masjid atau musala dengan catatan penerapan proktokol kesehatan yang ketat. Disamping itu,  jamaah yang diperkenan hadir di masjid atau musala hanya menerima jemaah dari lingkungan sekitar saja. 

"Kegiatan ibadah selama Ramadhan dan salat tarawih pada dasarnya diperkenankan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat, dengan catatan harus terbatas pada komunitas," jelas  Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Senin (5/4/2021). [ham]


Tinggalkan Komentar