Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Jurtul Togel - Telusur

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Jurtul Togel

Tersangka yang diamankan yakni Budiman Simbolon alias Budi (33)

telusur.co.id - Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang tersangka pelaku perjudian jenis togel.

Tersangka yang diamankan yakni Budiman Simbolon alias Budi (33) warga jalan Flamboyan Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sabtu (04/04).

Dari tangan Budi Satreskrim Polres Tebing Tinggi menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp.15.000,1 buah blok notes berisi pasangan angka tertanggal 4 April 2020, 1 buah pulpen warna hitam dan 1 lembar karbon.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Rahmadhani jelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang melakukan aktivitas perjudian di daerah Flamboyan.

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati pelaku sedang duduk di sebuah cankruk di jalan Flamboyan sedang menunggu pemasang,” ungkap Kasat Reskrim.

Tertangkap basah, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ke Mapolres Tebing Tinggi guna penyidikan lebih lanjut. 


Tinggalkan Komentar