Satu Hektar Lahan Perumahan Disebut Bisa Serap 600 Tenaga Kerja - Telusur

Satu Hektar Lahan Perumahan Disebut Bisa Serap 600 Tenaga Kerja


telusur.co.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, sektor perumahan memiliki peranan besar dalam mendukung mitigasi dampak ekonomi dari Pandemi Covid-19. Karenanya, PUPR terus meningkatkan alokasi Pembangunan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan di 2021. 

"Dalam hal membuka lapangan kerja, sektor perumahan memberikan dampak yang besar. Dengan luas lahan 1 hektare (ha)/10.000 m2 untuk pembangunan perumahan, jika sekitar 60% untuk pembangunan rumah yakni 6.000 m2 dengan luas tanah masing-masing rumah sebesar 100 m2, maka akan ada 60 rumah," kata Basuki dalam FGD virtual, Senin (28/12/20). 

"Dalam membangun satu rumah saja bisa menggerakkan 10 orang pekerja. Jadi dengan luasan 1 ha bisa membuka lapangan kerja minimal 600 orang. Jadi betapa pentingnya menggerakkan sektor properti ini,” sambungnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, terdapat program peningkatan infrastruktur pelayanan dasar masyarakat. Salah satunya, pengembangan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 
Ditargetkan, hingga 2024, sebanyak 70% masyarakat telah memiliki akses terhadap perumahan, permukiman yang layak dan terjangkau. 

Rencana Strategis PUPR 2020-2024 menargetkan tersedianya 5 juta unit rumah yang terdiri dari subsidi perumahan baik itu FLPP/SSB/SBUM itu 900 ribu unit, BP2BT 100 ribu unit. Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) akan mulai operasi 2021 sebesar 500 ribu unit, melalui SMF 50 ribu unit, serta kolaborasi Pemerintah dengan Pemerintah Daerah (Pemda), swasta, dan masyarakat sebesar 3,45 juta unit. 

Basuki juga mengatakan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun di Direktorat Jenderal Perumahan. Anggaran itu meningkat jika dibandingkan alokasi 2020 sebagaimana tercatat dalam sistem e-monitoring sebesar Rp 7,9 triliun. 

Adapun rincian alokasi Ditjen Perumahan tahun 2021 ialah untuk pembangunan Rumah Susun (Rusun) sebanyak 8.283 unit, Rumah Swadaya atau yang dikenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ini dikerjakan dengan skema Padat Karya untuk 114.900 unit, Rumah Khusus sebanyak 2.423 unit, dan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) untuk Perumahan Umum sebanyak 40.000 unit. 

"Sisanya Rp 410 miliar untuk dukungan manajemen, pengaturan dan pengawasan,” ujar Menteri Basuki. 

Basuki juga menekankan peningkatan penggunaan produk lokal dalam pembangunan perumahan. Hal itu guna mendorong peningkatan lapangan kerja dalam negeri. 

"Kalau terpaksa belum bisa diproduksi di dalam negeri, minimal pabriknya harus ada di dalam negeri jika ingin dibeli APBN,” pesan Basuki.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar