Telusur.co.id - Oleh : Denny JA
Bagaimana jika debat Capres dan debat cawapres di ujung tahun ini, juga di tahun 2024, sebagian kecil saja menggunakan bahasa Inggris?
Akan ada lima kali debat capres dan cawapres. Masing-masing debat, membahas sekitar empat topik. Katakanlah ada 20 topik perdebatan, dari isu politik, ekonomi, demokrasi hingga energi.
Bagaimana jika satu saja dari topik itu, katakanlah soal geopolitik dan hubungan internasional, para capres berdebat dalam bahasa Inggris? Satu topik dari 20 topik, itu berarti 5% saja diselipkan perdebatan dalam bahasa Inggris.
Pertanyaan ini datang ketika kita membaca berita. Ini berbagai judul berita dimulai dari tim Prabowo yang mengatakan bahwa, debat capres -cawapres berbahasa Inggris, juga kami siap. Ini suara jubir Prabowo.
Langsung pernytaan itu dijawab oleh Ganjar. Ini judul beritanya: “Ganjar ngaku siap Debat Capres pakai bahasa Inggris,”
Direspon pula kemudian oleh tim Amin. Kubu Anies dan Muhaimin mengatakan: “Timnas Amin terima tantangan TKN Prabowo Gibran debat pakai bahasa Inggris.
Lengkap sudah ketiga kubu pasangan capres- cawapres menyatakan di publik, dan sudah menjadi berita: siap berdebat dalam bahasa Inggris.
Tapi sebenarnya secara hukum, bolehkah berdebat dalam bahasa Inggris dalam acara resmi perdebatan capres-cawapres?
Ini aturannya. Memang jika kita melihat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 soal pemilu, tidak dinyatakan di sana secara tegas. Tak ada kalimat yang menyatakan para capres dan cawapres harus berdebat dalam bahasa Indonesia.
Namun dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengenai bendera dan bahasa, dikatakan tegas. Bahwa acara-acara resmi nasional harus menggunakan bahasa Indonesia.
Secara umum, tentu saja debat capres dan cawapres ini harus menggunakan bahasa Indonesia. Bukan hanya karena itu aturannya. Tapi karena kita bangga dengan bahasa Indonesia, dan perlu menggunakannya untuk acara resmi pemerintahan.
Tapi bagaimana jika diselipkan sedikit saja, 5% dari 20 topik itu, satu topik saja berdebat dalam bahasa Inggris? Ada empat alasan yang bisa kita kemukakan.
Pertama, bahasa Inggris sekarang menjadi akses untuk ilmu pengetahuan. Aneka jurnal-jurnal ilmiah dan konferensi internasional ilmu pengetahuan dunia umumnya berbahasa Inggris.
Bahasa Inggris menjadi password untuk menyelami informasi dan ilmu pengetahuan. Suka atau tidak, penggunaan bahasa Inggris harus lebih dikampanyekan di Indonesia.
Kedua, dalam dunia perdagangan, dunia usaha internasional, bahasa Inggris juga digunakan. Dunia semakin terkait. Bahasa Inggris menjadi common language dari 190 negara.
Ketiga, bahasa Inggris juga sudah menjadi bahasa utama internasional. Sebanyak 1,5 miliar manusia kini menggunakan bahasa Inggris.
Keempat, jika satu topik saja dari debat capres-cawapres itu menggunakan bahasa Inggris, ini sudah lumayan bisa menstimulasi begitu banyak publik Indonesia untuk semakin mendalami bahasa Inggris.
Katakanlah jika ini tak bisa dilakukan untuk Pemilu 2024 karena sudah mendesak, ini bisa digunakan untuk pemilu presiden berikutnya di tahun 2029, dan seterusnya.
Tidak seluruh topik, tapi satu saja dan dari 20 topik, berdebat dalam bahasa Inggris, terutama mengenai geopolitik dan hubungan internasional.
*Penulis adalah Konsultan Politik, Founder LSI-Dennya JA, Penggagas Puisi Esai, Sastrawan, Ketua Umum Satupena, dan Penulis Buku.