telusur.co.id - Polri menetapkan satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai tersangka penembakan yang menyebabkan seorang anggota Brimob meninggal dunia. Insiden penembakan ini terjadi di kawasan Yahukimo, pada 30 November 2022.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka berinisial AS (25) diduga berperan sebagai pemasok senjata api. Dia juga ditengarai melakukan penyerangan terhadap anggota Brimob bernama Bripda Gilang.
"AS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara itu dan dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut," ujar Ramadhan, Minggu (21/5/23).
Tersangka AS bergabung dengan KKB pimpinan sejak 2021. Sementara terkait senjata api yang digunakan, AS mengaku membeli dari H dengan menukar emas seberat 20 gram.
"AS turut serta dalam aksi penembakan terhadap anggota Brimob Satgas Preventif yang mengakibatkan 1 orang MD dan 2 orang luka-luka pada tanggal 30 November 2022 di Kabupaten Yahukimo," kata Ramadhan. (Fhr)