Sebelum Lelang Bus Transjakarta, DPRD DKI Minta Dishub Lengkapi Berkas-berkas  - Telusur

Sebelum Lelang Bus Transjakarta, DPRD DKI Minta Dishub Lengkapi Berkas-berkas 

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Yusuf. (Ist).

telusur.co.id - Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf meminta Dinas Perhubungan untuk melengkapi berkas dokumen hingga landasan hukum sebelum melelang 417 bus TransJakarta yang sudah tidak layak pakai. Tujuannya, kata Yusuf, agar proses lelang tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Ke depan, kita masih ada pendalaman-pendalaman,” ujar Yusuf di Jakarta, Kamis (13/6/24).

Lebih lanjut Yusuf mengatakan, agar proses menuju lelang berjalan dengan baik, dia minta Dishub DKI menggandeng Inspektorat dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).

“Kita masih menunggu Inspektorat, karena rapat ini perlu diselesaikan. Dalam arti, Inspektorat, BPAD dan Dishub akan kami undang lagi,” jelas Yusuf.

Yusuf pun memperkirakan, nilai lelang 417 Bus TransJakarta sebesar Rp21,2 miliar. 

“Jangan sampai aset-aset yang nilai tadinya besar, malah diulur-ulur. Nanti nilainya menjadi kecil,” imbuhnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar