telusur.co.id - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat belum menemukan adanya motif lain yang dilakukan eksekutor aborsi berinisial SM (51) ketika membuang janin hasil praktik aborsi ilegal di klinik kawasan Kemayoran. Namun menurut keterangan pelaku SM, ia membuang janin hasil aborsi melalui kloset.
“Belum ada motif sengaja menghancurkan dengan cara lain selain dibuang melalui kloset,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin dalam keterangannya, (7/7/23).
Komarudin juga menyebutkan bahwa keterangan tersangka SM hingga kini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga masih menelusuri aliran pembuangan janin yang disebutkan tersangka.
“Memang saluran yang ke septic tank yang pecah sehingga air buangan dan kotoran larinya ke selokan. Hari ini proses pencarian janin sudah dihentikan,” kata dia.
Sementara itu terkait indikasi pelaku berusaha menghilangkan jejak pembuangan janin tidak ke septic tank, atau membuang ke selokan saluran air, polisi menyebutkan bahwa hal tersebut tidak diketahui pelaku secara sengaja.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Siagian mengatakan, masalah pembuangan memang dari rumah kontrakan bukan dari pelaku.
“Pelaku ini hanya membuangnya itu lewat kloset, pembuangan itu langsung ke selokan,” pungkasnya. (Tp)