Selamat, Lolos CPNS 270 Orang Dapatkan SK Bupati   - Telusur

Selamat, Lolos CPNS 270 Orang Dapatkan SK Bupati  

Bupati Subang H. Ruhimat menyerahkan sebanyak 270 petikan surat keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

telusur.co.id - Bupati Subang H. Ruhimat menyerahkan sebanyak 270 petikan surat keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Subang formasi tahun 2019 secara virtual yang dilaksanakan di 8 titik, Selasa (12/01/2021).

Kegiatan penyerahan petikan surat keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut secara simbolis diberikan langsung Bupati Subang H. Ruhinat di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Subang.

Menurut H. Ruhimat petikan surat keputusan ini diberikan kepada 270 orang yang dinyatakan lolos seleksi dari berbagai ujian. Yang lolos ini sudah mengalahkan sejumlah 8.324 orang pelamar yang melamar ke BKPSDM atau ke pemerintah Kabupaten Subang.

“Kurang lebih hanya 270 yang bisa mendapatkan ridho Allah atas perjuangan yang cukup, mungkin tidak mudah dan terlebih-lebih nanti dalam rangka menjalankan tugasnya saya inginkan betul-betul CPNS ini bisa menjalankan tugas dengan baik,” kata H. Ruhimat.

Dikatakan Ruhimat atas nama pribadi dan mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tentunya mengucapkan selamat kepada yang telah lulus mengikuti proses seleksi penerimaan CPNS formasi 2019 dan terpilih dari 8.324 orang yang melamar di instansi pemerintah daerah Kabupaten Subang.

“Dan tentunya saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan BKPSDM Kabupaten Subang meskipun dalam situasi covid, namun tetap dapat bekerja untuk melaksanakan seleksi ini dengan proses yang sangat panjang,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala BKPSSD Kabupaten Subang, Cecep Supriatin mengatakan, kegiatan penyerahan petikan surat keputusan Bupati Subang tentang pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Subang formasi tahun 2009 ini berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil juga Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 23 tahun 2011 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Festival tahun 2015 dan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 46 tahun 2011 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Subang tahun anggaran 2019.

Yang perlu disampaikan bahwa jumlah formasi CPNS yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada kabupaten Subang sebanyak 275 formasi jumlah pelamar, yang mendaftar sebanyak 8.324 orang peserta, yang lulus seleksi administrasi sebanyak 7.240 orang, jumlah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar sebanyak 7.234 orang dan peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar dan berhak mengikuti seleksi bidang atau SKB sebanyak 734 orang. “Jadi yang hadir kini mengalahkan kurang lebih 7.240 orang,” katanya.

Kemudian jumlah peserta yang lolos seleksi akhir atau hasil integrasi seleksi pendaftaran dan seleksi kompetensi bidang atau SKB sebanyak 270 orang.

Dari 270 orang ini ada 2 orang peserta pengganti yang mengundurkan diri, sehingga tetap teknis penetapan NIP dari BKN serta berhak diangkat sebagai calon pendidik sipil atau PNS di Subang sebanyak 270 orang formasi yang terisi diantaranya pertama tenaga kesehatan 68 orang, yang kedua tenaga guru sebanyak 69 orang, dan yang ketiga tenaga teknis terbanyak 133 orang.

“Adapun formasi yang tidak terisi sebanyak 5 formasi terdiri dari jabatan pustakawan sebanyak 2 formasi, jabatan dokter gigi 1 formasi, jabatan analis penanaman modal satu formasi, dan jabatan pengelola kerjasama penanaman modal satu formasi. Untuk formasi yang tidak terisi maka formasi dikembalikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” pungkasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar