Sempat Bilang akan Jadi Oposisi Siapapun Presidennya, Haikal Hassan Dilantik Jadi Kepala BPJPH - Telusur

Sempat Bilang akan Jadi Oposisi Siapapun Presidennya, Haikal Hassan Dilantik Jadi Kepala BPJPH

Haikal Hassan Baras. (Foro: Antara).

telusur.co.id - Haikal Hassan Baras atau disapa Babe Haikal resmi dilantik sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (22/10/24).

Babe Haikal merupakan sosok kelahiran Jakarta pada 21 Oktober 1968. Dirinya lebih dikenal sebagai pendakwah atau dai dengan logat khas Betawi dan berdasarkan garis keturunannya, dia adalah Ahmad Haikal bin Hasan bin Umar bin Salim bin Ali bin Syekh Ali bin Abdullah Baras.

Selain sebagai pendakwah, Haikal juga aktif sebagai motivator dan pernah bekerja sebagai konsultan sumber daya manusia di perusahaan tambang.

Babe Haikal meraih Sarjana (S1) Teknik Informatika di Universitas Budi Luhur. Kemudian, gelar Magister (S2) jurusan Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dirinya juga pernah menjadi salah satu panitia pada Aksi 212 tahun 2016.

Dalam Pilpres 2019, Babe Haikal juga pernah menempati posisi sebagai juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kemudian, dirinya juga menjadi pendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Haikal Hassan pernah berkata bahwa dirinya akan memposisikan diri sebagai oposisi siapapun presidennya. Dia menegaskan bahwa meskipun dirinya mendukung Prabowo, ketika Prabowo menjadi presiden Haikal tetap menjadi oposisi.

“Lalat yang berkumpul di sebuah bangkai lebih bagus daripada ulama yang berkumpul di depan pintu penguasa. Sampai mati, oposisi siapapun presidennya,” kata Haikal.

“Saya pernah bilang kepada Pak Prabowo yang pernah saya dukung, Pak…kalau bapak jadi presiden, detik itu juga saya sampaikan, Allah yang menyaksikan, langsung saya nyatakan saya oposisi terhadap bapak,” tambahnya.

Sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Babe Haikal memiliki tugas untuk terus menggencarkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia.

Baik pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) maupun perusahaan besar sebagai produsen, untuk memastikan bahwa produk memiliki sertifikasi halal.

Hal ini lantaran penduduk mayoritas di Indonesia beragama Islam yang mewajibkan sesuatu yang digunakan atau dikonsumsi adalah halal.

Sertifikasi halal merupakan bukti bahwa produk yang beredar telah melalui proses evaluasi dan pengujian untuk memastikan halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun produk yang dapat disertifikasi halal diantaranya produk pangan, obat-obatan, kosmetik, barang gunaan (bahan kimia, sabun, detergen, kulit, filter air, dsb).

Sertifikat halal ini melibatkan 3 lembaga, yakni BPJPH, LPPOM MUI, dan MUI. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bertugas sebagai penyelenggara jaminan produk halal.

Selain itu, sertifikat halal juga menjadi kunci penting yang dapat mendorong Indonesia sebagai pusat (hub) halal dunia.

Saat ini, kondisi persaingan global untuk menjadi hub halal dunia semakin sengit, dengan tidak hanya negara-negara mayoritas muslim seperti Indonesia dan Malaysia yang berlomba-lomba menjadi hub halal dunia, namun juga negara seperti Thailand turut serta ingin menjadi hub halal dunia. [Ant]


Tinggalkan Komentar