Sempat Diamankan, Polisi Lepaskan Security Embassy Club SCBD - Telusur

Sempat Diamankan, Polisi Lepaskan Security Embassy Club SCBD

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya mengamankan seorang petugas security Embassy Club, pada Minggu (19/12/21). Security tersebut diamankan lantaran menghalangi petugas yang melakukan razia protokol kesehatan di tempat kerjanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah selesai memeriksa security tersebut. Saat ini pihaknya telah memulangkan yang bersangkutan.

"Jadi pertama kami cek, apakah sudah diberlakukan protokol kesehatan dengan benar menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau belum. Tapi sekuriti tersebut menghalangi," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/12/21).

Manajemen Embassy Club, kata Zulpan, terbukti lalai menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, polisi juga telah memanggil pihak manajemen.

"Pihak manajemen sudah dipanggil juga dan mereka membuat pernyataan serta berjanji untuk tidak melakukan hal yang sama," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak ke kafe Embassy Club, SCBD, Jakarta Selatan. Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, selain menutup tempat hiburan tersebut pihaknya juga mengamankan security club. Pasalnya, security mencoba menghalangi petugas yang akan melakukan sidak dan penertiban.

"Saat dilakukan penertiban di jam itu, dia menghalangi petugas untuk masuk. Karena yang bisa naik ke (lantai) atas itu pakai akses, nah dia (security) nggak memberikannya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/12/21).

Setelah melakukan penertiban, kata Zulpan, pihaknya juga telah memasang garis polisi. Dia memastikan Embassy Club tidak beroperasi lagi dalam waktu dekat ini.

"Untuk sekarang ini lokasinya kan sudah di police line. Sudah ditutup,  dipasang garis polisi itu," katanya. (Ts)


Tinggalkan Komentar