Sempat Dirawat, Pejalan Kaki Korban Laka Lantas Akhirnya Meninggal - Telusur

Sempat Dirawat, Pejalan Kaki Korban Laka Lantas Akhirnya Meninggal

Korban kecelakaan

telusur.co.id - Nasib naas dialami Ahwat (78) warga Jl. Prof. HM. Yamin Lk III Gang Posyandu Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, korban kecelakaan yang sempat dirawat di RS Bhayangkara Tebing Tinggi akhirnya meninggal dunia.

Kecelakaan itu terjadi di jalan Prof. HM. Yamin, tepatnya di depan Kantor BNN Lk I, Kel. Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Minggu (5/4/2020), pukul 19.10 wib.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Vivin Ayuning Tyas, melalui Kanit Laka Aiptu.K. Napitupulu saat di konfirmasi wartawan Senin (6/4/2020) membenarkan kematian korban. 

Lebih lanjut, iapun menjelaskan kronologis kecelakaan antara sepeda motor dengan pejalan kaki tersebut. 

Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, sepeda motor Honda Vario BK 2290 XBC yang dikendarai oleh Syalwa Hayati datang melaju dari arah Simpang Medan menuju arah Simpang Beo Kota Tebing Tinggi.

Setibanya di TKP, Syalwa tidak memperhatikan datangnya seorang pejalan kaki yang sedang menyebrang jalan dari sisi sebelah kiri jalan menuju sisi sebelah kanan jalan arah Simpang Medan menuju arah simpang Beo.

Akibat kelalaian itu, Syalwa menabrak Ahwat. Bagian Roda depan sepeda motor Vario mengenai bagian tubuh sebelah kanan Ahwat. Pengendara sepeda motor Honda Vario dan korban pejalan kaki terjatuh di badan jalan sebelah kiri arah simpang Medan menuju arah Simpang Beo.

Pengendara sepeda motor Vario mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri dan kepala selanjutnya dibawa berobat ke Rs Bhayangkara Tebing Tinggi.

Sedangkan korban pejalan kaki mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki dan setelah beberapa jam dirawat / berobat di RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi. "Akhirnya korban pejalan kaki meninggal dunia," ucap Kanit Laka Lantas

Lanjut Kanit, sudah melakukan olah TKP dengan identitas pengendara sepeda motor Honda Vario BK 2290 XBC atas nama Syalwa Hayati (29) warga Dusun V Kampung Jawa Desa Bakaran Batu, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai, dan pejalan kaki atas nama Ahwat (78)

"Barang bukti saat ini sudah kita amankan di kantor unit laka lantas Polres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan selanjutnya dan kerugian material yang di perkirakan saat in sekitar Rp.500.000," terang Napitupulu.


Tinggalkan Komentar