telusur.co.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin buka suara terkait pernyataan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat jelek citra Indonesia.
Ma'ruf menilai, OTT masih dibutuhkan dalam upaya penindakan praktik korupsi. OTT diperlukan selama pencegahan dan pendidikan antikorupsi belum maksimal mengatasi korupsi.
"Jadi kalau pencegahan atau pendidikan dan pencegahan ini sudah berhasil, mungkin penindakan itu bisa tidak ada, minim tapi kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, mungkin akibatnya akan ada penindakan,” kata Ma’ruf kepada wartawan, Rabu (21/12/22).
Ma'ruf menjelaskan, OTT merupakan bagian dari trisula pemberantasan korupsi yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Trisula tersebut merupakan cara kerja memberantas korupsi yang juga digunakan di negara-negara lain, termasuk KPK.
“Secara menyeluruh ini memang yang dilakukan oleh di dunia di manapun termasuk KPK itu menggunakan pendekatan trisula itu yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan,” terangnya.
Karena itu, lanjutnya, apabila tidak mau lagi adanya OTT, maka kerja pendidikan dan pencegahan harus lebih maksimal.
"Jadi ini untuk bagaimana supaya tidak lagi terjadi penindakan maka ya supaya lebih maksimal di pendidikan dan pencegajan," pungkasnya. [Fhr]



