telusur.co.id - Sejumlah kelompok telah menggelar demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi mereka menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Setelah sebelumnya demonstrasi digelar oleh kelompok mahasiswa dan pelajar sekolah, pada Sabtu (28/9/19) besok, aksi unjuk rasa akan dilakukan oleh Mujahid 212 Selamatkan NKRI.
Awalnya, aksi ini bernama Parade Tauhid Indonesia 2019, namun nama tersebut diubah dengan Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI untuk menyesuaikan perkembangan situasi.
Titik kumpul aksi berada di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dimulai pada pukul 08.00 WIB. Setelah itu, mereka bergerak menuju Istana.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panitia Ust. Edy Mulyadi.
"Perubahan nama dan rute ini terjadi untuk menyesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang dinamis. Dengan perubahan ini kami ingin kembali menegaskan, bahwa umat Islam bersama arus besar perubahan yang digelorakan mahasiswa dan para pelajar SMU. Kami ingin memberikan kontribusi maksimal untuk perubahan Indonesia menjadi lebih baik," kata Edy, Jumat (27/9/19).
Tak lupa, dia pun mengajak seluruh umat Islam dan semua anak bangsa, baik dari kalngan mahasiswa, pelajar, ormas Islam, dan emak-emak militan untuk turut hadir dan bergabung bersama untuk menyuarakan ketidakadilan dan menegakkan kebenaran di Indonesia.
"Dengan semangat Mujahid 212, mari kita kembali bersama-sama lakukan perubahan untuk Indonesia yang lebih baik. Aksi Mujahid 212 untuk selamatkan NKRI," katanya. [Fhr]